
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasikan Tujuh Ranperbup Kampar untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap tujuh Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Kampar pada Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pokja II Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas produk hukum daerah yang harmonis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Kampar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, Kepala Bagian Hukum Setda Kampar, perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Riau, serta Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Kegiatan pengharmonisasian ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas tujuh surat permohonan dari Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar tertanggal 13 Mei 2026 terkait permohonan harmonisasi regulasi daerah. Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada tujuh draf Ranperbup yang dinilai strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Adapun tujuh Ranperbup yang dibahas meliputi Ranperbup tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2027, Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2027, Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2027, Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 Tahun Pra Sekolah Dasar, Pedoman Umum Pengelolaan Dana Kelurahan, serta Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Kampar Tahun 2025–2029.
Dalam proses harmonisasi, Tim Perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama Biro Hukum Setda Provinsi Riau memberikan berbagai koreksi dan masukan komprehensif, baik dari aspek formal maupun substansi. Hal tersebut dilakukan guna memastikan setiap rancangan peraturan tidak tumpang tindih, selaras antarregulasi, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Pemerintah Kabupaten Kampar dalam rapat tersebut juga menyampaikan penjelasan teknis terkait urgensi masing-masing regulasi. Beberapa fokus utama yang menjadi perhatian antara lain penguatan standardisasi anggaran daerah tahun 2027, pengembangan pendidikan anak usia dini (PAUD), tata kelola dana kelurahan, serta perencanaan pembangunan kependudukan yang lebih terukur dan berkelanjutan.
Sebagai hasil rapat, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kampar menyepakati berbagai masukan dan koreksi yang diberikan oleh Tim Perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk segera melakukan penyempurnaan terhadap draf akhir Ranperbup sebelum memasuki tahap penandatanganan dan pengundangan. Rapat berlangsung tertib, lancar, dan menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas dan implementatif.
Pewarta : Darto
Editor:
Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

