Sidang pemeriksaan saksi, Bupati nonaktif Meranti hadir langsung di persidangan

id Sidang Muhammad Adil,Bupati meranti, sidang bupati

Sidang pemeriksaan saksi, Bupati nonaktif Meranti hadir langsung di persidangan

Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil hadir langsung dalam persidangan lanjutan dugaan tindak pidana korupsi (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil hadir langsung dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis.

Adil hadir mengenakan kemeja putih dan peci hitam. Ia duduk didampingi para kuasa hukumnya.

Dalam sidang kali ini, tujuh saksi dari Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti dihadirkan untuk diperiksa keterangannya.

Plt Sekretaris PUPR Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko mengaku pernah memberikan sejumlah uang kepada Audit Badan Pemeriksaan (BPK) Riau, M Fahmi Aressa setelah mendapatkan perintah dari Adil.

Dalam sebuah pertemuan di rumah dinas bupati, Adil menyampaikan pada Pemda yang hadir untuk membantu BPK untuk operasional.

"Pak bupati bilang 'Bantu-bantulah BPK'. Jumlahnya sekitar Rp500 juta. Lalu kami jawab 'semampu kami'," tuturnya.

Kemudian uang Rp150 juta diantarkan oleh pihaknya yang bernama Sugeng ke kamar sebuah hotel di Meranti dimana Fahmi menginap.

Tak berhenti di situ, di basement Mall Pekanbaru Fajar kembali menjumpai Fahmi dan secara langsung menyerahkan uang Rp150 juta pada akhir Februari 2023.

"Uang tersebut sudah disiapkan dari Meranti. Dibungkus dengan plastik atau tas saya tak ingat,” akunya.

Diketahui M Adil didakwa JPU KPK atas tiga tindak pidana korupsi (TPK) pada tahun 2022 hingga 2023. Perbuatan itu bekerja sama

dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan audit Badan Pemeriksaan (BPK) Riau, M Fahmi Aressa.

Tiga kasus itu ialah pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampaib2023. Kemudian TPK penerimaan fee jasa travel umrah, dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.