Sidang lanjutan, Kepala Inspektorat Meranti sempat berkali-kali ingatkan Muhammad Adil terkait korupsi

id Sidang Muhammad Adil ,Bupati Meranti

Sidang lanjutan, Kepala Inspektorat Meranti sempat berkali-kali ingatkan Muhammad Adil terkait korupsi

Suasana jalannya sidang lanjutan Bupati nonaktif Meranti dengan agenda pemeriksaan saksi. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Inspektorat Kepulauan Meranti Rawelly Amelia sempat mengingatkan Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil untuk tidak memotong Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) 10 persen dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia memperingatkan Adil sekitar empat kali di berbagai situasi. Namun peringatan tersebut tak dipedulikan oleh Adil. Hal ini diungkapkan Rawelly pada sidang lanjutan pemeriksaan saksi dugaan korupsi Muhammad Adil di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu.

Hal itu bermula saat Rawelly dipanggil Muhammad Adil ke rumah dinasnya pada akhir 2022. Saat ia datang, sudah ada Fitria Nengsih yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD Kepulauan Meranti.

Fitria Nengsih ketika itu mengatakan, selama ini Inspektorat tidak pernah membantu atau dalam artian menyetorkan uang, baik dari pemotongan 10 persen dari UP atau GU.

Mendengar hal itu, Rawelly menyampaikan kalau dirinya diangkat oleh M Adil jadi Inspektur agar jangan sampai ada OPD yang terlihat korupsi.

"Saya tidak mungkin bapak potong (ada permintaan uang, red)," kata Rawelly.

Mendengar kata itu, Rawelly menyebut M Adil hanya tersenyum dan meminta saksi untuk berbicara empat mata dengan Fitria Nengsih.

"Sambil bilang ya sudah kalian ngomong saja berdua dengan Fitria Nengsih," ucap Rawelly mengulang perkataan Adil.

Dalam kesaksiannya Rawelly juga mengaku ia juga mengingatkan Muhammad Adil dan Fitria Nengsih agar lebih berhati-hati karena sedang dalam pantauan. Namun, Rawelly tidak menjelaskan lebih rinci siapa yang memantau M Adil.

"Saya pernah sampaikan ke Pak Bupati, bapak sudah dipantau Pak, bahaya. Pak Bupati tertawa sambil bilang 'tenang saja Vuk, tidak ada apa-apa tu," ulangnya.

Namun, kata Rawelly, dirinya pernah sekali menyerahkan sebesar Rp3 juta itu pun karena GU sangat lambat cair, bisa sampai 2 bulan pengajuan permintaan dana.

"Saya memaklumi bahwa perlu ada sesuatu baru GU lancar. Jadi saya serahkan Rp3 juta. Saya titip uangnya sama bendahara dalam bentuk amplop," tutur Rawelly.

Uang tersebut kemudian diberikan bendaharanya kepada Bendahara BPKAD, Dahlia.

Pada awal 2023, Rawelly mendapat informasi jika Muhammad Adil mengumpulkan para kepala OPD. Ia merasa curiga kalau akan ada kelanjutan pemotongan dana untuk disetorkan ke Muhammad Adil. Saat kepala OPD dikumpulkan, Rawelly memotong antrean untuk masuk ke ruang M Adil.

"Saya sampaikan lagi ke Pak Bupati, izin pak, bapak ini sudah dipantau. Jangan Pak seperti ini, bahaya bapak nanti," paparnya, namun masih disaut tawa Adil.

Rawelly mengaku tidak bisa berbuat banyak atas tindakan M Adil tersebut karena beberapa alasan. Selain jumlah tenaga yang melakukan audit di Inspektorat terbatas, juga tidak ada laporan ke Inspektorat.

"Saya resah dengan kondisi ini tapi tak bisa berbuat apa-apa. Saya pun tidak benci dengan Pak Bupati, saya menyegani beliau" ucap Rawelly.

Diketahui M Adil didakwa JPU KPK atas tiga tindak pidana korupsi (TPK) pada tahun 2022 hingga 2023. Perbuatan itu bekerja sama

dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan audit Badan Pemeriksaan (BPK) Riau, M Fahmi Aressa.

Tiga kasus itu ialah pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023. Total yang diterima terdakwa sebesar Rp17.280.222.003,8.

Kemudian TPK penerimaan fee jasa travel umrah, dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.