Pekanbaru (ANTARA) - Ajudan Muhammad Adil mengaku berkali-kali disuruh menjemput setoran uang dari OPD yang ditujukan kepada mantan orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut.
Hal tersebut berdasarkan kesaksian dua ajudan yang hadir dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu.
Salah satu ajudan Muhammad Adil, Restu Prayogi mengaku berkali-kali menerima uang dalam jumlah besar, mulai dari puluhan hingga ratusan juta yang ditujukan ke Adil.
Muhammad Adil memerintahkannya untuk menjemput uang di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kepulauan Meranti. Uang tersebut kemudian diserahkan ke Adil di rumah dinasnya.
"Langsung diberikan ke rumah dinas Pak Bupati, Yang Mulia," sebut Restu.
Para OPD dibuat seolah berutang pada Muhammad Adil melalui Restu Prayogi. Utang tersebut kemudian akan dibayarkan kembali saat pencairan GU.
Senada itu, Fadil Maulana yang juga ajudan Muhammad Adil bersaksi telah menerima uang dari berbagai OPD untuk ditujukan kepada Adil.
"Tapi saya tidak tahu nominalnya," akunya.
Bahkan ia sempat mengantarkan dan menemani Fitria Nengsih untuk menjemput sebuah boks dan diantarkan ke rumah dinas Bupati.
"Waktu itu saya antarkan Bu Fitria Nengsih menggunakan sepeda motor untuk menjemput boks yang diantarkan," lanjut Fadil.
Beberapa kali Muhammad Adil bahkan pernah menghubungi OPD dengan menggunakan handphone Fadli guna mengingatkan terkait setoran UP GU yang telah cair.
Diketahui M Adil didakwa JPU KPK atas tiga tindak pidana korupsi (TPK) pada tahun 2022 hingga 2023. Perbuatan itu bekerja sama dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan audit Badan Pemeriksaan (BPK) Riau, M Fahmi Aressa.
Tiga kasus itu ialah pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023. Total yang diterima terdakwa sebesar Rp17.280.222.003,8.
Kemudian TPK penerimaan fee jasa travel umrah, dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Berita Lainnya
Muhammad Adil kembali jadi tersangka gratifikasi dan TPPU
27 March 2024 19:19 WIB
Banding Muhammad Adil ditolak, hukumannya justru ditambah
20 March 2024 13:41 WIB
Anaknya meninggal dunia, Muhammad Adil ajukan izin keluar Rutan
28 December 2023 23:13 WIB
Terbukti terima suap dari Muhammad Adil, Auditor BPK Riau divonis 4 tahun 3 bulan kurungan
21 December 2023 20:12 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil divonis 9 tahun penjara
21 December 2023 18:37 WIB
Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil dituntut 9 tahun penjara
29 November 2023 23:32 WIB
Diduga terima suap dari Muhammad Adil, Auditor BPK Riau dituntut 4 tahun 3 bulan penjara
23 November 2023 0:26 WIB
Jadi saksi dugaan korupsi Muhammad Adil, Auditor BPK Riau akui terima uang
15 November 2023 18:55 WIB