Polisi Pekanbaru Tangkap Pembakar Semak Lahan

id , polisi pekanbaru, tangkap pembakar, semak lahan

  Polisi Pekanbaru Tangkap Pembakar Semak Lahan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Kepolisian Sektor Tampan, Polresta Pekanbaru, Riau, akhir pekan ini menangkap JA (40), buruh bangunan yang kedapatan membakar semak lahan di tengah kota.

"Dia kami amankan Jumat (7/2) sekitar pukul 16.00 WIB karena ketahuan membakar lahan di Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan," kata Kapolsek Tampan, Kompol Suparman kepada pers di Pekanbaru, Minggu.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan di Kelurahan Delima tengah terjadi aktivitas pembakaran lahan oleh pelaku.

Petugas, kata dia, kemudian turun ke lokasi kejadian dan didapati JS tengah membakar lahan tersebut.

"Pada saat bersamaan kami juga menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran untuk memadamkan api di lahan tersebut," katanya.

Anggota, kata dia, kemudian mengamankan pelaku dan menginterogasinya di Mapolsek Tampan.

Pelaku mengaku membakar lahan tersebut sebagai upaya pembersihan untuk kemudian dijadikan perkebunan ubi kayu.

"Pelaku juga mengaku hal itu dilakukannya karena dia tidak mengetahui kalau membakar adalah sesuatu yang dilarang," katanya.