Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Kepolisian Sektor Tampan, Polresta Pekanbaru, Riau, akhir pekan ini menangkap JA (40), buruh bangunan yang kedapatan membakar semak lahan di tengah kota.
"Dia kami amankan Jumat (7/2) sekitar pukul 16.00 WIB karena ketahuan membakar lahan di Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan," kata Kapolsek Tampan, Kompol Suparman kepada pers di Pekanbaru, Minggu.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan di Kelurahan Delima tengah terjadi aktivitas pembakaran lahan oleh pelaku.
Petugas, kata dia, kemudian turun ke lokasi kejadian dan didapati JS tengah membakar lahan tersebut.
"Pada saat bersamaan kami juga menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran untuk memadamkan api di lahan tersebut," katanya.
Anggota, kata dia, kemudian mengamankan pelaku dan menginterogasinya di Mapolsek Tampan.
Pelaku mengaku membakar lahan tersebut sebagai upaya pembersihan untuk kemudian dijadikan perkebunan ubi kayu.
"Pelaku juga mengaku hal itu dilakukannya karena dia tidak mengetahui kalau membakar adalah sesuatu yang dilarang," katanya.
Berita Lainnya
Pakai sabu, tiga remaja di Pekanbaru diamankan polisi
07 May 2024 11:41 WIB
Dua jambret di 7 TKP di Pekanbaru diringkus polisi
25 April 2024 15:15 WIB
Pengendara dari Jambi diadang tiga mobil di Pekanbaru, polisi selidiki kemungkinan kejahatan
22 April 2024 15:43 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
Polisi Pekanbaru waspadai kecurangan SPBU jelang Lebaran
30 March 2024 23:27 WIB
Maling toko handphone di Pekanbaru didor polisi, begini kondisinya
27 March 2024 16:04 WIB
Polisi gerebek arena sabung ayam kosong di Pekanbaru
13 March 2024 13:33 WIB
Preman kerap peras pedagang di Pekanbaru diciduk polisi
08 March 2024 13:38 WIB