Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Kepolisian Sektor Tampan, Polresta Pekanbaru, Riau, akhir pekan ini menangkap JA (40), buruh bangunan yang kedapatan membakar semak lahan di tengah kota.
"Dia kami amankan Jumat (7/2) sekitar pukul 16.00 WIB karena ketahuan membakar lahan di Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan," kata Kapolsek Tampan, Kompol Suparman kepada pers di Pekanbaru, Minggu.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan di Kelurahan Delima tengah terjadi aktivitas pembakaran lahan oleh pelaku.
Petugas, kata dia, kemudian turun ke lokasi kejadian dan didapati JS tengah membakar lahan tersebut.
"Pada saat bersamaan kami juga menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran untuk memadamkan api di lahan tersebut," katanya.
Anggota, kata dia, kemudian mengamankan pelaku dan menginterogasinya di Mapolsek Tampan.
Pelaku mengaku membakar lahan tersebut sebagai upaya pembersihan untuk kemudian dijadikan perkebunan ubi kayu.
"Pelaku juga mengaku hal itu dilakukannya karena dia tidak mengetahui kalau membakar adalah sesuatu yang dilarang," katanya.
Berita Lainnya
DJ jual ekstasi dibekuk polisi di Pekanbaru
16 December 2024 16:29 WIB
Polisi tangkap pengedar 1 kg sabu asal Bengkalis dan NTB
16 December 2024 6:07 WIB
Rumah Muflihun di Pekanbaru disita polisi
23 November 2024 14:15 WIB
Polisi amankan narkoba serta senjata api dari pria di Pekanbaru
19 November 2024 15:15 WIB
Polisi tangkap 4 orang terlibat bentrok di Pekanbaru
18 November 2024 17:42 WIB
Polisi ajak guru sukseskan pilkada serentak
10 November 2024 12:46 WIB
Polisi imbau warga jauhi narkoba hingga sampaikan pesan pilkada damai
04 November 2024 15:40 WIB
Pecatan TNI diamankan polisi saat berusaha larikan sepeda motor mahasiswa
29 October 2024 14:22 WIB