Pekanbaru (ANTARA) - Seorang pria di Pekanbaru bernama Galang Julian Hardiansyah (22) mengaku sebagai polisi dan melarikan sebuah PlayStation (PS) 4 yang disewanya selama 10 hari, Kamis (25/10).
"Pemilik rental PS membuat laporan karena tersangka tak kunjung mengembalikan PS sesuai waktu yang dijanjikan," terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat ditemui, Selasa.
Korban percaya memberikan rental selama itu lantaran tersangka mengaku sebagai aparat kepolisian berpangkat Iptu. Namun lebih dari 10 hari, tersangka tak kunjung mengembalikan saat diminta.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan membekuk Galang di Hotel Sabrina, Pekanbaru. Di kamarnya, ditemukan pula baju dinas polisi berpangkat Iptu.
"Namun saat kita cek KTA nya, ternyata dia polisi gadungan," lanjut Kompol Bery.
Berdasarkan hasil interogasi, Galang membeli seragam polisi dari sebuah toko online. Ia mengaku sebagai anggota kepolisian untuk gaya-gayaan dan mengaku sebagai jebolan Akpol angkatan 2021.
Saat ini Satreskrim Polresta Pekanbaru juga tengah melakukan pendalaman untuk menelusuri korban lainnya. Sebab tersangka mengaku kerap menjerat wanita melalui sosial media.
"Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 372 Jo 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," tambahnya.