Selatpanjang (ANTARA) - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil mengikuti rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi bersama KPK di Balai Serindit, Pekanbaru, Selasa.
Rapat tersebut dihadiri langsung Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Didik Agung Widjanarko, Gubernur Riau Syamsuar dan pejabat teras kementerian serta bupati dan walikota se-Provinsi Riau.
Di dalam rapat itu banyak dipaparkan arahan serta materi yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi. Diantaranya dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Kementerian Dalam Negeri dan juga dari KPK RI.
"Terimakasih kita sampaikan kepada KPK dan pihak terkait lainnya karena telah banyak memberikan arahan," kata Bupati didampingi Sekda Bambang Supriyanto dan Kepala Inspektorat Meranti, Rawelly.
Ia juga memastikan jajarannya di lingkungan Pemkab Meranti agar tidak terjerat tindak pidana korupsi, Adil meminta Sekda dan Inspektur Meranti terus memperkuat fungsi pengawasan di daerah. Dia juga menginstruksikan agar sumber daya di Inspektorat Kepulauan Meranti diperkuat, supaya mampu menjalankan tupoksi dengan maksimal.
"Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus diberdayakan secara maksimal. Karena dapat memberikan peringatan dini agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran," ujarnya.
Selain itu, Bupati juga minta dipersiapkan usulan satu desa terbaik di Meranti untuk diajukan ke pemerintah provinsi sebagai desa percontohan anti korupsi. Nantinya, usulan dari 10 kabupaten yang ada di Riau itu akan diseleksi kembali di tingkat provinsi. Setelah itu, dipilih 3 desa terbaik untuk didaftarkan ke KPK guna penilaian di tingkat nasional.
"Dilihat track record seluruh desa di Meranti, pelajari dan koordinasikan. Agar desa yang usulkan itu memang terbaik," sebut Bupati Adil.
Sebelumnya Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Didik Agung Widjanarko mengingatkan para kepala daerah akan pentingnya kerjasama untuk mencegah tindak korupsi.
"Waspada selalu di lingkungan kita. Saya mengingatkan, ancaman tindak pidana korupsi itu dapat dihukum mati atau penjara seumur hidup," tegasnya.
Berita Lainnya
Muhammad Adil kembali jadi tersangka gratifikasi dan TPPU
27 March 2024 19:19 WIB
Banding Muhammad Adil ditolak, hukumannya justru ditambah
20 March 2024 13:41 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil divonis 9 tahun penjara
21 December 2023 18:37 WIB
Tiga pejabat Meranti yang dinonjobkan era Bupati Adil kini jadi kadis
07 December 2023 16:27 WIB
Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil dituntut 9 tahun penjara
29 November 2023 23:32 WIB
Sidang lanjutan, Ajudan Muhammad Adil miliki banyak rekening untuk pecah uang setoran
08 November 2023 16:54 WIB
Sidang lanjutan, Ajudan Muhammad Adil akui berkali-kali menjemput uang dari OPD Kepulauan Meranti
08 November 2023 16:05 WIB
Selain potongan 10 persen, M Adil juga minta Rp25 juta ke Kabag Umum tiap dinas ke luar kota
25 October 2023 13:59 WIB