Tiga pejabat Meranti yang dinonjobkan era Bupati Adil kini jadi kadis

id BKPSDM Meranti ,Tiga pejabat Meranti nonjob,Pejabat nonjob Meranti

Tiga pejabat Meranti yang dinonjobkan era Bupati Adil kini jadi kadis

Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar melantik tiga pejabat eselon II menjadi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Rumah Dinas Bupati, Jalan Dorak, Selatpanjang, Kamis (7/12/2023). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Tiga pejabat eselon II yang pernah di-nonjob-kan Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil kini mendapatkan kembali jabatan setara dan dilantik menjadi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar di Aula Rumah Dinas Bupati, Jalan Dorak Selatpanjang, Kamis.

Tiga pejabat tersebut, yakni Asroruddin diangkat menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa, Ery Suhairi menjadi Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, serta Agusyanto Bakar diangkat menjadi Kepala Dinas Perhubungan.

"Dengan pelantikan ini, diharapkan dapat memberi suasana baru di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditempatinya," kata Asmar.

Asmar meminta kepada pejabat yang baru dilantik agar senantiasa bersemangat, bekerja keras dan menjunjung tinggi komitmen PNS.

Selain itu, berusaha meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, loyalitas dan integritasnya sebagai abdi negara sekaligus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Pelantikan ini bukan yang terakhir, karena masih akan dilakukan evaluasi terus-menerus terhadap kinerja pejabat, serta akan menyesuaikan dengan peraturan yang ada," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharudin menyebutkan, tiga pejabat tersebut dilantik setelah mendapat kembali jabatannya atas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Mereka sebelumnya di-nonjob-kan oleh Bupati nonaktif Adil karena tak sesuai dengan prosedur.

"Atas masukan Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) saat itu, tiga pejabat terkait ditempatkan ke jabatan lain yang setara dari jabatan sebelumnya. Dari hasil Baperjakat, diputuskanlah mereka menduduki jabatan sesuai saat dilantik," kata Bakharudin.

Ia menuturkan, proses pelantikan dapat dilakukan setelah pihaknya merampungkan beberapa tahapan. Mulai dari mendapat persetujuan teknis dari Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasda) KASN, surat izin pelantikan dari Gubernur Riau dan terakhir memperoleh izin dari Kemendagri RI.

"Izin dari Kemendagri keluarnya kemarin, sehingga tiga pejabat tersebut dapat dilantik hari ini. Izin ini kita peroleh setelah menyelesaikan beberapa syarat yang di-input ke aplikasi Sistem Layanan Online Layanan Administrasi (SIOLA) milik Kemendagri," ujar Bakharudin.

Dapat disampaikan juga, selain tiga pejabat eselon II juga dilantik dua pejabat fungsional, yakni Pradnya Paramita dan Yuli Hermansyah Putra sebagai Ahli Pratama Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) di Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. (Adv)