Selatpanjang (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) karena terlibat kasus perselingkuhan.
Kasus tersebut sudah kesekian kalinya setelah sebelumnya juga terjadi hal yang sama dilakukan seorang ASN di lingkup Pemkab Meranti, hingga diberikan sanksi pemecatan.
Namun kali ini lebih parah lagi. ASN yang saat ini sedang diproses, menggelapkan hubungannya dengan seorang wanita sampai menghasilkan atau melahirkan anak.
"Iya benar, ada salah satu ASN kita yang diduga melakukan perselingkuhan. Namun masih kita buat BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ungkap Bakharuddin saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Saat ditanya siapa yang bersangkutan, Bakharuddin masih enggan menyebutkan identitas ASN. Karena masih dalam proses pemeriksaan.
Pihaknya memastikan bahwa ASN tersebut akan diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga mendapat efek jera.
"Yang jelas kita sudah lakukan BAP. Nanti akan kita bahas dalam tim untuk memutuskan apa sanksi yang akan dikenakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dari informasi sementara yang diterima, ASN yang sudah memiliki istri ini bertugas di Unit Pelayanan Teknis (UPT) kecamatan di bawah salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Perselingkuhannya dilakukan bersama seorang janda ditempat ia bertugas.
Berita Lainnya
BKPSDM luncurkan Meranti Corporate University tingkatkan kompetensi ASN
19 August 2024 17:01 WIB
Siap-siap, segera dibuka seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 di Meranti
07 August 2024 15:33 WIB
Segera bersiap, pendaftaran CPNS dan PPPK di Meranti diperkirakan bulan depan
26 April 2024 15:22 WIB
Tiga pejabat Meranti yang dinonjobkan era Bupati Adil kini jadi kadis
07 December 2023 16:27 WIB
Plt Bupati Asmar lantik 23 pejabat administrator dan pengawas
20 October 2023 16:08 WIB
Seleksi JPTP di Meranti tunggu hasil ujian assesment
12 October 2023 17:47 WIB
SK dibatalkan, puluhan guru dan pejabat fungsional di Meranti dikembalikan ke tempat asal
05 October 2023 17:12 WIB
Tiga formasi JPTP di Meranti disisihkan untuk pejabat rekomendasi KASN
02 October 2023 20:00 WIB