Polisi Pekanbaru Perketat Pengawasan Pelajar Dari Narkoba

id polisi pekanbaru, perketat pengawasan, pelajar dari narkoba

Polisi Pekanbaru Perketat Pengawasan Pelajar Dari Narkoba

Pekanbaru, 23/10 (antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau kini terus memperketat pengawasan terhadap sekitar 188 ribu pelajar tingkat SD, SLTP hingga SLTA dari pengaruh narkoba menyusul seorang pelajar SD pengguna narkoba ditangkap Polres Pekanbaru, periode Januari-September 2013.

"Penangkapan seorang pelajar itu, sekaligus memberikan peringatan bagi Pekanbaru agar terus mewaspadainya karena peredaran narkoba mengkhawatirkan dan bisa menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Prof Dr. Zulfadil di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan itu terkait, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat sebanyak 131 siswa sekolah dasar selama Januari - September 2013 menjadi pelaku pengguna dan pengedar narkotika serta obat-obatan terlarang (narkoba).

Data yang dirilis Ditresnarkoba menyebutkan, dari 131 pengguna narkoba kalangan SD, 16 diantaranya ditangani oleh Polda Riau. Di antaranya di wilayah hukum Polres Pekanbaru masing-masing menangkap satu pelajar SD pengguna narkoba.

Menurut dia, sangat mendukung adanya aksi dari Badan Narkotika Provinsi Riau dan BN Kota Pekanbaru dalam membentuk kader antinarkoba.

Keberadaan kader tersebut, katanya lagi, sangat penting dalam mendeteksi secara dini potensi pelajar untuk terlibat penggunaan barang haram dan bisa menimbulkan kematian itu.

"Oleh karena itu kewaspadaan terus ditingkatkan dalam mengawasai pelajar yang dicurigai mengantuk di sekolah yang berkemungkinan mengalami gejala sebagai penguna narkoba itu," katanya.

Sebelumnya, katanya, pengurus OSIS disaksikan Polresta Pekanbaru telah mendeklarasikan tekad bahwa pelajar di daerah ini anti narkoba, anti tawuran, anti geng motor dan lainnya.

Upaya lainnya dalam menekan kasus-kasus narkoba di kalangan pelajar adalah dengan cara sosialisasi tentang bahaya narkoba dan prilaku menyimpang di kalangan pelajar disampaikan inspektur upacara pada tiap kegiatan upacara di sekolah.

"Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga bekerja sama dengan Satpol PP Kota Pekanbaru menggencarkan razia pada pelajar yang bolos dalam jam belajar sekolah, misalnya main biliar atau keluyuran dan kumpul-kumpul di tempat-tempat pertemuan khsusus mereka. Jika ditemukan orang tuanya juga diberitahu," katanya.