Pekanbaru (ANTARA) - Seorang anggota Polsek Senapelan, Aiptu Chandra ditusuk saat hendak menangkap seorang residivis bernama Jufrizal (41) di kawasan Jalan Karet, Pekanbaru, Jumat malam (16/5).
Pelaku sempat kabur dan akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Polsek Senapelan beberapa jam kemudian.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi, Senin, mengatakan Jusrizal diburu karena diduga sebagai pelaku kasus pencurian.
Namun, ia melakukan perlawanan dengan senjata tajam saat hendak diamankan dan menikam tangan kiri korban.
“Saat proses penangkapan, pelaku mengeluarkan senjata tajam dari pinggang dan menusukkan ke arah tubuh petugas. Akibatnya, Aiptu Chandra terluka dan harus dilarikan ke RS Bhayangkara,” kata Kompol Bery.
Usai penusukan, Jufrizal melarikan diri. Tim gabungan Resmob Jimbalang Polresta Pekanbaru dan unit opsnal Polsek Senapelan langsung memburu pelaku hingga berhasil ditemukan pada Sabtu dini hari (17/5) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Hangtuah, tepat di depan Gereja HKBP.
“Pelaku mencoba kabur saat hendak ditangkap, sehingga tim memberikan tindakan tegas dan terukur. Saat digeledah, kami menemukan sebilah pisau kerambit yang dibalut kain yang digunakan untuk menyerang personel kami,” ujarnya.
Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Jufrizal positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, ia tercatat sebagai residivis yang sudah empat kali menjalani hukuman, termasuk kasus narkotika dan pencurian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.