Dumai (ANTARA) - Tim Reskrim Polres Dumai bersama Unit Intel Kodim 0320/Dumai patroli ke sejumlah gudang ditengarai tempat praktik penampungan bahan bakar minyak ilegal atau istilah "kencing minyak' di kawasan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismantomengatakan patroli bersama ini untuk memberantas pelaku tindak kejahatan ekonomi dilakukan oleh mafia penampungan BBM ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polres Dumai.
"Kita bersinergi bersama TNI untuk langkah penindakan dan memberantas pelaku tindak kejahatan ekonomi, salah satu adalah menindak kegiatan penampungan BBM ilegal di beberapa gudang," kata Kapolres Nurhadi kepada wartawan, Senin.
Dikatakannya, dalam rangka penindakan mafia kencing minyak ini dibutuhkan dukungan serta peran aktif masyarakat, termasuk jika mengetahui ada aksi kejahatan atau pidana, bisa melalui informasi dengan menghubungi layanan kepolisian Polres Dumai (0765) 110.
Kegiatan patroli bersama ini, lanjut Kapolres Nurhadi, telah dimulai sejak, Minggu (21/8) kemarin dengan mendatangi sejumlah gudang yang diduga selama ini dijadikan tempat praktik penampungan BBM ilegal. Operasi patroli dipimpin Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi dan Komandan Unit Intel Kodim 0320/DumaiLetda(Inf) K M Meha.
Lokasi gudang penampungan BBM ilegal dijadikan target operasi yakni milik Sucipto berada di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur.
Kemudian gudang milik Dodi Yolanta Ginting dan Heri Supari di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur.
Selanjutnya, gudang penampungan BBM milik Saputra berada di Jalan Tuanku Tambusai yang juga berada di Kelurahan Bagan Besar.
"Dari kegiatan operasi patroli bersama ini tidak ditemukan adanya kegiatan yang mencurigakan dan keseluruhan pintu gudang dalam kondisi terkunci dan digembok. Jika ditemukan ada aktifitas akan kita tindak," tegasNurhadi Ismanto.