Pekanbaru - Pihak PT Pertamina Region I Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) terkesan bungkam serta enggan menanggapi soal maraknya praktik "kencing minyak" atau penjualan bahan bakar minyak secara ilegal,bahkan berbagai pernyataan kerap disudahi dengan "off the record".
Namun juru bicara perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, Kamis, mengakui adanya upaya penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dengan cara itu dan telah berulang menindaklanjutinya ke pihak yang berwenang.
"Maaf, 'off the record' semua perbindangan ini," kata Asisten Manager Aksternal Relations Fuel Retail Marketing Region I Sumbagut PT Pertamina, Fitri Erika lewat perbincangan selular kepada ANTARA di Pekanbaru yang ditanyai soal siapa dan mnegapa aktivitas "kencing minyak" tetap marak kendati akan dilakukan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Erika sempat menjelaskan segala permasalahan terkait maraknya "kencing minyak di Riau", namun ia meminta agar semua penjelasan yang diutarakan tidak dipublikasikan.
Sementara 'non off the record', kemungkinan adanya laporan kerugian konsumen dalam hal ini para pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) aatas aktivitas "kencing minyak", Erika mengaku sejauh ini pihaknya belum menerimanya.
"Sejauh ini, dari yang saya tahu, belum ada laporan mengenai konsumen atau SPBU yang mengeluhkan takaran BBM yang didistrubusikan," katanya.
Erika juga sempat menjelaskan bahwa penyelewengan BBM berubsidi yang terjadi di wilayah Tanah Air termasuk di Riau merupakan tanggungjawab pihak kepolisian.
Hal tersebut dikatakan, mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2012, tentang fungsi pengawasan terhadap pendistribusian BBM.
Dalam Perpres dinyatakan bahwa kewenangan pengawasan BBM bersubsidi di luar jalur kelembagaan adalah bukan berada di bawah Pertamina.
Erika yang berada di kantornya di Medan, Sumatra Utara, mengatakan, dalam Perpres itu, juga disebutkan bahwa pihak Pertamina hanya sebagai pihak penyedia BBM bersubsidi, sehingga Pertamina hanya bisa melakukan pengawasan dalam artian di jalur lembaga.
Menurut sejumlah informasi masyarakat sebelumnya, jelang kenaikan harga BBM pada April 2012 mendatang, para mafia "kencing minyak" di Riau masih tetap menjalankan aksinya.
Beberapa titik lokasi "kencing minyak" atau penimbunan BBM bersubsidi secara ilegal seperti di laporkan sejumlah warga, salah satunya terjadi di sepanjang jalur lintas antara Kota Duri, Kabupaten Bengkalis menuju Kota Dumai.
Dari sekitar 60 kilometer jalur penghubung dua kota ini, menurut informasi warga ada sebanyak delapan titik penghentian mobil-mobil tanki pengangkut BBM bersubsidi milik Pertamina.
"Sampai sekarang masih banyak titik-titik lokasi 'kencing minyak' yang masih beroperasi. Baik di Dumai maupun di Kota Duri ada sekitar delapan lokasi," kata warga.