BBPOM Pekanbaru musnahkan 1275 arsip untuk tingkatkan pengawasan

id bbpom,bbpom pekanbaru,balai besar pom

BBPOM Pekanbaru musnahkan 1275 arsip untuk tingkatkan pengawasan

Proses pemusnahan arsip di BBPOM Pekanbaru. (ANTARA/HO-BBPOM)

Pekanbaru (ANTARA) - Balai Besar POM di Pekanbaru senantiasa berupaya mewujudkan tata kelola kearsipan yang baik dan tertib, salah satunya adalah melakukan penyusutan arsip melalui kegiatan pemusnahan arsip yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Pekanbaru.

Pemusnahan arsip oleh BBPOM di Pekanbaru itu dilakukan terhadap 1.275 berkas arsip periode 2014 sampai2019 yang sudah tidak memiliki nilai guna dan telah habis masa retensinya sesuai dengan JRA (Jadwal Retensi Arsip).

Kepala Balai Besar POM di PekanbaruYosef Dwi Irwan dalam kesempatan itu mengatakan melalui kegiatan pemusnahan arsip selain melindungi keamanan informasi arsip, diharapkan tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Balai Besar POM di Pekanbaru sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan nilai pengawasan kearsipan Balai Besar POM di Pekanbaru.

Disebutkannya, informasi yang diperlukan melalui arsip, dapat menghindarkan salah komunikasi, mencegah adanya duplikasi pekerjaan dan membantu mencapai efisiensi kerja.

Baca juga: BBPOM Pekanbaru temukan 74.968 obat tradisional ilegal

Karena dengan arsip, dapat diketahui bermacam-macam informasi yang sudah dimiliki, sehingga dapat ditentukan sasaran yang akan dicapai, dengan menggunakan potensi yang ada secara maksimal.

"Apabila arsip yang dimiliki organisasi kurang baik pengelolaannya maka dapat mempengaruhi reputasi suatu organisasi sehingga organisasi yang bersangkutan akan mengalami hambatan dalam pencapaian tujuan," tambahnya.

Pemusnahan arsip sendiri dilakukan secara simbolik menggunakan mesin penghancur kertas oleh Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip.

Turut menyaksikan pemusnahan arsip tersebut Kepala Biro Umum Badan POM RI, Rita Mahyona, Perwakilan Inspektorat, Perwakilan Biro Hukum dan Organisasi, Perwakilan Unit Kearsipan I Badan POM RI dan Penanggung Jawab Arsip dari Unit Pengolah Arsip BBPOM di Pekanbaru.

Baca juga: BBPOM uji keamanan pangan pasar di Rokan Hilir

Baca juga: BBPOM di Pekanbaru uji keamanan pangan di Inhu dan Dumai