Selatpanjang (ANTARA) - Seleksi administrasi terhadap calon Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah diumumkan pada Sabtu (29/5) kemarin, dan terdapat satu calon yang tidak lolos.
"Dari 32 orang mendaftar, ada seorang yang tidak lolos karena dinyatakan tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Itu pun karena umur sudah melebihi 56 tahun," ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti Bakharuddin, Selasa.
Sementara 31 orang yang lolos seleksi administrasi, kata Bakharuddin berlanjut ke tahap assesmen yang dilaksanakan selama dua hari di Pekanbaru yakni, pada 30 sampai 31 Mei 2022. Adapun tahapan seleksi yang dimaksud seperti uji kompetensi manajerial dan sosial kultural.
"Sesi asesmen tersebut berlangsung Senin dan Selasa (hari ini). Kami berharap lancar dan seluruh peserta dapat mengikuti tanpa ada hambatan," ujarnya.
Setelah tahap itu rampung, lanjut Bakharuddin, kemudian masuk pada tahapan pengumuman hasil, penulisan makalah, presentasi, dan penelusuran rekam jejak.
"Untuk bobot penilaian dinilai dari hasil asesmen senter 25 persen, penulisan makalah 20 persen, persentase makalah dan wawancara 35 persen, yang terakhir rekam jejak 20 persen," jelasnya.