Polair Periksa Nakhoda Kapal Pengangkut Kayu Ilegal

id polair periksa, nakhoda kapal, pengangkut kayu ilegal

Polair Periksa Nakhoda Kapal Pengangkut Kayu Ilegal

Pekanbaru, 31/8 (Antara) - Anggota Polisi Perairan Polda Riau sampai saat ini masih memeriksa R seorang nakhoda kapal motor tanpa nama yang mengangkut ratusan kayu hasil hutan yang rencananya akan dijual secara ilegal.

"R sampat saat ini masih dalam pemeriksaan oleh anggota yang bertugas di sekitar lokasi penangkapan," kata Direktur Ditpolair Polda Riau Kombes (Pol) Lukas Gunawan di Pekanbaru, Sabtu.

Lukas mengatakan, penangkapan seorang nakhoda kapal pembawa kayu diduga ilegal tersebut dilakukan pada Sabtu dini hari tadi atau sekitar pukul 05.00 WIB.

Penangkapan kata dia, dilakukan oleh petugas yang berada di Kapal Patroli IV 1006 yang dipimpin oleh Brigadir Jamhur.

Ketika itu, kata dia, anggota tengah melaksanakan patroli rutin dan saat berada di posisi perairan tepatnya di Desa Belantak Raya, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, melihat adanya gerak-gerik sebuah kapal tanpa nama yang mencurigakan.

"Anggota kemudian berinisiatif memepet kapal tersebut dan memeriksa barang bawaan serta anak buah kapal dan nakhodanya," kata dia.

Setelah diperiksa, kata Lukas, diketahui ternyata kapal tersebut bermuatan kayu jenis punak dan meranti yang saat ini merupakan jenis kayu langka di Riau.

Menurut pengakuan R, demikian Lukas, kayu-kayu siap pakai tersebut diambil dari Desa Gembiram, Kecamatan Gaung Anak Serka untuk dijual di Tembilahan, bahkan hingga ke Malaysia.

"Saat ini untuk kasusnya masih dalam pengembangan, sementara R masih terus diperiksa petugas," katanya.

Untuk jumlah pasti terkait kayu yang berada pada kapal tanpa nama tersebut, kata Lukas, masih dalam perhitungan namun yang pasti mencapai ratusan tual.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polair Polres Indragiri Hilir," kata Lukas.