Pekanbaru, (Antarariau.com) - Polisi Perairan Daerah Provinsi Riau memeriksa Myd, warga negara Indonesia yang menjadi nakhoda Kapal Motor Nazly Baru Alfia yang membawa 50 ton bawang merah ilegal asal Malaysia ke Kota Dumai.
"Selain nakhoda, sebelumnya anggota juga sempat memeriksa empat anak buah kapal (ABK), namun intensifnya itu terhadap nakhodanya," kata Direktur Polair Polda Riau Kombes Pol Lukas Gunawan kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.
Lukas menjelaskan, kapal bermuatan sebanyak 50 ton bawang merah tanpa memiliki dokumen kepabeanan dan karantina (ilegal) asal Malaysia ini berhasil diamankan pada Kamis (22/8) malam saat melintas di perairan Selingsing, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
Anggota yang ketika itu berada di Kapal Patroli IV 1007 kata dia, melihat gerakan mencurigakan atas kapal tersebut.
"Kemudian petugas mendekatinya dan melakukan pemeriksaan. Di lambung kapal, petugas menemukan bawang-bawang tersebut terbungkus oleh ratusan karung dengan berat total sekitar 50 ton," katanya.
Setelah diperiksa sementara, kata dia, diketahui bawang merah tersebut dibawa dari Malaysia namun tanpa memiliki dokumen yang sah alias ilegal.
Kemudian, nakhoda diminta untuk menepikan kapal tersebut dan menyita sementara puluhan ton bawang merah tersebut.
Berita Lainnya
Patroli Polair Polda Papua tangkap tujuh WN PNG di perairan Jayapura
11 June 2021 14:10 WIB
Satpolair Meranti gencar ingatkan penumpang dan ABK di pelabuhan desa soal prokes
04 June 2021 11:29 WIB
HUT Sat Polair, Polres Inhil bedah rumah Yusuf
26 November 2020 14:46 WIB
Hendak lego jangkar, ABK KM Corola Indah jatuh ke sungai
11 October 2020 14:44 WIB
Polda Riau gagalkan penyelundupan 1.500 belangkas ke Malaysia.
24 October 2019 13:29 WIB
Polair Polda Riau Sita 3 Ton Kayu Ilegal dari Kapal Tradisional di Meranti
30 July 2018 17:00 WIB
Usai Diperiksa Polair, Dishub Pastikan Pelayanan Kapal Roro Bengkalis Kini Normal
27 March 2018 16:00 WIB
Pascapemeriksaan oleh Polair, KSOP Bengkalis Imbau Agen Kapal Lengkapi Dokumen dulu
23 March 2018 12:15 WIB