Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Riau menangkap satu unit kapal tradisional yang membawa tiga ton kayu ilegal jenis campuran di perairan Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Satu orang tersangka berinisial D kita ciduk dari penangkapan tersebut," kata Direktur Polisi Air Polda Riau, Kombes Pol Herry Wiyanto di Pekanbaru, Senin.
Herry menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan jajaran Pol Air dengan menggunakan kapal cepat kepolisian nomor lambung IV-1002 di perairan Selat Air Hutam, tepatnya pada posisi 11'20.866"LU - 10243'33.768"BT.
Menurut dia, pengungkapan tersebut berawal dari informasi akan pengiriman kayu dalam jumlah besar ke Kota Selatpanjang, Meranti. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan penyisiran.
Hasilnya, pada Jumat (27/7) dinihari sekitar pukul 00.50 WIB, tim berhasil mengidentifikasi target operasi. Dengan menggunakan kapal cepat, polisi langsung melakukan penyergapan kapal kayu bermesin yang terpantau menarik kayu rakitan tersebut.
"Saat diperiksa, nakhoda kapal inisial D tidak dapat menunjukkan dokumen resmi dan langsung kita lakukan penyitaan," ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara, D, pria berusia 40 tahun itu membawa kayu tersebut dari areal hutan di Kecamatan Tebing Tinggi untuk kemudian dikirim ke pembeli di Kota Selatpanjang. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan.
Meski begitu, Herry mengatakan bahwa D disangkakan dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Herry juga menuturkan pihaknya belum dapat memastikan nilai tangkapan tersebut, dan masih akan berkoordinasi dengan ahli untuk menghitung total nilai barang bukti berupa kayu hutan bernilai tinggi itu.
Berita Lainnya
Patroli Polair Polda Papua tangkap tujuh WN PNG di perairan Jayapura
11 June 2021 14:10 WIB
Polda Riau gagalkan penyelundupan 1.500 belangkas ke Malaysia.
24 October 2019 13:29 WIB
Puluhan Personel Polair Polda Kalteng Sisir Perairan
30 December 2014 3:55 WIB
Kanwil DJP Riau sita aset 17 WP menunggak pajak senilai Rp1,95 miliar
04 April 2024 6:10 WIB
Polres Bantul sita ribuan knalpot kendaraan motor tidak standar selama 2023
22 November 2023 16:45 WIB
Kanwil DJP Riau sita aset pengemplang pajak Rp3,69 miliar
18 July 2023 5:52 WIB
KPK sita Gedung LNC sebagai pengganti uang denda mantan Rektor Unila
26 June 2023 16:50 WIB
Perusahaan bahan konstruksi AS sebut Meksiko secara ilegal sita pelabuhan mereka
21 March 2023 10:13 WIB