Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolair) Polda Riau berhasil menggagalkan berbagai kasus penyelundupan sepanjang tahun 2024, termasuk sembako, barang hasil kejahatan, hingga penyelundupan manusia.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal di Pekanbaru, Selasa, menyebutkan kategori pertama yang diungkap adalah tindak pidana karantina, dengan empat tersangka.
Barang bukti yang diamankan meliputi ratusan keranjang buah serta sembako seperti beras, kacang tanah, cabe kering, dan bawang putih.
“Tindakan penyelundupan barang-barang tersebut jelas melanggar aturan karantina,” ujar Irjen Iqbal saat konferensi pers akhir tahun.
Kategori kedua adalah tindak pidana keimigrasian dengan empat perkara dan tujuh tersangka. Barang bukti yang berhasil disita antara lain paspor, tiket pesawat, hingga kapal nelayan. Kasus ini diduga terkait penyelundupan manusia atau tenaga kerja ilegal.
“Kami temukan adanya indikasi kuat upaya penyelundupan tenaga kerja ilegal ke luar negeri,” lanjutnya.
Kasus penadahan hasil kejahatan menjadi kategori terakhir yang diungkap. Sebanyak dua perkara dengan lima tersangka berhasil dibongkar. Barang bukti berupa spare part, handphone, dan kapal pompong diduga merupakan hasil kejahatan penyelundupan.
Selain pengungkapan kasus, Polda Riau juga memperkuat upaya pencegahan melalui kegiatan seperti patroli bersama Polairud, sambang nusa ke pulau terluar, hingga penyuluhan masyarakat.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pencegahan agar penyelundupan dapat ditekan,” jelas Iqbal.
Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan oleh Polres Bengkalis, yang membongkar jaringan penyelundupan barang ilegal bernilai Rp5 miliar. Barang bukti yang diamankan meliputi pakaian bekas, makanan impor, hingga barang mewah seperti motor gede Harley Davidson dan mobil berbagai merek.