Jelang Ramadhan, Polres Inhil musnahkan miras hingga petasan

id Pemusnahan barang hasil tindakan polres inhil,polres inhil, Dian Setyawan, penindakan KRYD

Jelang Ramadhan, Polres Inhil musnahkan miras hingga petasan

Pemusnahan barang bukti hasil penindakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi di halaman Mapolres Inhil, Jumat (1/4/2022). (ANTARA/HO-Polres Inhil)

Tembilahan (ANTARA) - Dalam rangka pengamanan bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah, Polres Kabupaten Indragiri Hilir melakukan pemusnahan ratusan botol berisi miras dan petasan yang merupakan barang bukti hasil penindakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan mengatakan, dalam KRYD yang dilakukan sejak 26-31 Maret 2022, Polres Inhil berhasil melakukan penyitaan barang bukti dari berbagai penindakan termasuk narkotika.

Pada kasus narkotika, sebanyak tiga paket kecil pil eksasi seberat 0,31 gram dan 12 paket sabu seberat 51,35 gram berhasil diamankan. Barang bukti yang dimusnahkan yakni seberat 36,70 gram berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri Inhil.

Baca juga: Polda Riau musnahkan ribuan miras, knalpot bising dan narkoba



“Kasus narkotika ini berada di empat lokasi. Di Kecamatan Reteh satu tersangka dengan barang bukti tiga paket kecil narkotika jenis pil ekstasi. Di Tembilahan dua kasus dari empat tersangka dengan barang bukti tujuh paket narkotika jenis shabu serta di Tanah Merah dua tersangka dengan barang bukti narkotika jenis shabu,” papar Kapolres Dian Setyawan saat konferensi pers di Tembilahan, Jumat.

Selain narkotika, ratusan botol minuman keras seperti tuak dan arak putih juga turut disita.

"Hasil penindakan di wilayah Inhil terdapat miras jenis tuak dan arak putih sebanyak 794 liter, miras kemasan botol sebanyak 348 buah dan kemasan kaleng sebanyak 12 buah. Hari ini juga kami musnahkan,” kata Kapolres.

Selanjutnya, turut diamankan sebuah senjata tajamjenis badik saat cipta kondisi di jalanan termasuk knalpot bising dari balap liar dan barang bukti hasil pencurian.

“Barang bukti kasus pencurian yang pada hari ini kami musnahkan yakni satu unit laptop satu buah celengan, satu buah tabung gas elpiji satu buah penanak nasi dan satu buah kamera digital. Sedangkan penindakan di jalanan sebanyak 84 unit knalpot brong dan dua karung petasan tanpa izin dengan jumlah 120.000 butir,” paparnya.