Polda Riau musnahkan ribuan miras, knalpot bising dan narkoba

id Pemusnahan miras di Polda Riau,Miras polda, polda riau

Polda Riau musnahkan ribuan miras, knalpot bising dan narkoba

Ribuan miras yang dimusnahkan di halaman Mapolda Riau. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Polda Riau di Pekanbaru, Jumat, memusnahkan barang bukti berbagai pelanggaran yang didapatkan dari lima hari pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang dimulai pada 26-31 Maret 2022.

Kegiatanini bertujuan untuk menciptakan dan menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H. Adapun sasaran kegiatan ini yaitu perjudian, premanisme, miras, narkoba, senjata tajam dan lainnya.


Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbalmengatakan kepolisian memiliki peran strategis dengan dibantu TNI dan semua stake holder, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

"Kita ingin menunjukkan bahwa tak ada ruang untuk pelaku kejahatan. Kita akan meminimalisir pelaku kejahatan yang embrionya dipicu oleh miras, narkoba, senjata tajam dan mengganggu ketertiban umum seperti kebut-kebutan," ucap Iqbal saat konferensi pers.

Adapun kasus yang diamankan Polda Riau dan jajaran yaitu 26 kasus perjudian jenis togel dan kartu QQ dengan jumlah tersangka 39 orang dengan uang tunai Rp18.358.000.

Selain itu, ribuan minuman beralkohol berbagai jenis dan merk punberhasil diamankan dengan jumlah total 19.562 botol dan dimusnahkan dengan dilimdas menggunakan alat berat.

Selanjutnya, diamankan 149 orang atas tindakan premanisme, ribuan petasan, 890 knalpot bisinh yang dimusnahkan dengan mesin gerinda.

"Kami juga mengamankan 39,41 kilogram sabu dengan jumlah tersangka 52 orang. Namun yang dimusnahkan kini 9,26 kilogram karena selebihnya masih belum ada penetapan dari pengadilan. Ada pula ekstasi dengan jumlah barang bukti 899 butir," lanjut Iqbal.

Iqbalmengatakan nantinya akan berlangsung kegiatan operasi tertib Ramadhan Lancang Kuning di seluruh Polresse- Provinsi Riau. "Kami akan hadir di seluruh masjid untuk meminimalisir kejahatan pada saat sebelum atau sesudah tarawih, asmara subuh dan lain-lain," pungkasnya.