Pekanbaru (ANTARA) - Jelang pergantian tahun, Polda Riau dan jajarannya merazia minuman keras beralkohol ilegal, knalpot brong(racing), dan ganja kering yang didapat melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Bersama Forkopimda, Polda Riau memusnahkan 30 ribu botol miras, 73 kilogram daun ganja kering, serta 1.086 knalpot brong, di Pekanbaru, Kamis.
"Hari ini kita telah musnahkan minuman keras, ganja kering dan knalpot brong. Barang yang dimusnahkan ini hasil tangkapan Polda Riau dan jajaran selama Operasi pekat," sebut Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Iqbal menjelaskan, Operasi Pekat dan Cipta Kondisi ini dilakukan pihaknya dengan tujuan meminimalisir gangguan Kamtibmas pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Tentunya menjelang perayaan tahun baru nanti kita ingin meminimalisir pesta narkoba, minuman keras serta balap liar menggunakan knalpot brong," lanjutnya.
Ditegaskan Iqbal, pihaknya juga akan melakukan penegakan hukum bagi para pelaku kejahatan yang beraksi pada malam pergantian tahun. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan bisa terwujud dan situasi tetap kondusif.
Berita Lainnya
Satpol PP Siak musnahkan ribuan miras hasil operasi pekat
21 May 2024 17:55 WIB
Polda Riau gagalkan 16 kasus TPPO dengan 41 korban
22 November 2024 16:41 WIB
Polda Riau ungkap 171 kasus narkoba dalam sebulan
21 November 2024 11:23 WIB
Polisi dalami dugaan korupsi dana hibah KONI Kuansing senilai Rp15 milliar
20 November 2024 14:31 WIB
Polisi selidiki dugaan korupsi dana BLUD RSD Madani
20 November 2024 12:40 WIB
Pasutri di Pekanbaru nekat edarkan narkoba
19 November 2024 14:35 WIB
Polda Riau bekuk pemegang saham BPR atas dugaan manipulasi deposito
19 November 2024 14:01 WIB
Menang prapid dugaan korupsi Bank BUMN senilai Rp46 miliar, Polda Riau kejar TPPU tersangka
16 November 2024 11:50 WIB