Puluhan ribu miras dan ganja kering dimusnahkan di Mapolda Riau

id Pemusnahan minuman keras,Polda riau, miras ilegal

Puluhan ribu miras dan ganja kering dimusnahkan di Mapolda Riau

Forkopimda dan Kapolda Riau sesaat sebelum pemusnahan minuman keras. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Jelang pergantian tahun, Polda Riau dan jajarannya merazia minuman keras beralkohol ilegal, knalpot brong(racing), dan ganja kering yang didapat melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Bersama Forkopimda, Polda Riau memusnahkan 30 ribu botol miras, 73 kilogram daun ganja kering, serta 1.086 knalpot brong, di Pekanbaru, Kamis.

"Hari ini kita telah musnahkan minuman keras, ganja kering dan knalpot brong. Barang yang dimusnahkan ini hasil tangkapan Polda Riau dan jajaran selama Operasi pekat," sebut Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Iqbal menjelaskan, Operasi Pekat dan Cipta Kondisi ini dilakukan pihaknya dengan tujuan meminimalisir gangguan Kamtibmas pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Tentunya menjelang perayaan tahun baru nanti kita ingin meminimalisir pesta narkoba, minuman keras serta balap liar menggunakan knalpot brong," lanjutnya.

Ditegaskan Iqbal, pihaknya juga akan melakukan penegakan hukum bagi para pelaku kejahatan yang beraksi pada malam pergantian tahun. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan bisa terwujud dan situasi tetap kondusif.