Pekanbaru (ANTARA) - Jelang pergantian tahun, Polda Riau dan jajarannya merazia minuman keras beralkohol ilegal, knalpot brong(racing), dan ganja kering yang didapat melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Bersama Forkopimda, Polda Riau memusnahkan 30 ribu botol miras, 73 kilogram daun ganja kering, serta 1.086 knalpot brong, di Pekanbaru, Kamis.
"Hari ini kita telah musnahkan minuman keras, ganja kering dan knalpot brong. Barang yang dimusnahkan ini hasil tangkapan Polda Riau dan jajaran selama Operasi pekat," sebut Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Iqbal menjelaskan, Operasi Pekat dan Cipta Kondisi ini dilakukan pihaknya dengan tujuan meminimalisir gangguan Kamtibmas pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Tentunya menjelang perayaan tahun baru nanti kita ingin meminimalisir pesta narkoba, minuman keras serta balap liar menggunakan knalpot brong," lanjutnya.
Ditegaskan Iqbal, pihaknya juga akan melakukan penegakan hukum bagi para pelaku kejahatan yang beraksi pada malam pergantian tahun. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan bisa terwujud dan situasi tetap kondusif.
Berita Lainnya
Ribuan orang padati nobar Indonesia vs Uzbekistan di Mapolda Riau
29 April 2024 21:36 WIB
Piala Asia U-23, Kapolda Riau optimistis timnas menang 3-1 lawan Uzbekistan
29 April 2024 15:00 WIB
Dua pengedar narkoba kembali diringkus di Pangeran Hidayat Pekanbaru
28 April 2024 13:52 WIB
Sering dikomentari negatif nerizen, puluhan personel Ditnarkoba Polda Riau lakukan tes urine
26 April 2024 20:36 WIB
Khawatir disalahgunakan, puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dimusnahkan Polda Riau
26 April 2024 17:14 WIB
Enam Kapolres terima penghargaan usai Lebaran 2024
22 April 2024 15:06 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
10 ribu kendaraan melintas di jalan tol di Riau
09 April 2024 18:08 WIB