Siak (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak, Provinsi Riau melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan bekerjasama kepolisian resor dan Komando Distrik Militer 0322/Siak.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah daerah Kabupaten Siak dalam menangani peredaran minuman keras dan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif miras,” kata Wakil Bupati Siak, Husni Merza, Selasa.
Dia mengatakan barang yang dimusnahkan itu terhitung sejak dari tahun 2022 sampai dengan 2024. Tim pekat mengamankan sebanyak 2095 botol dan 192 kaleng minuman keras berbagai merek.
Operasi Pekat yang dilaksanakan tim penindakan atau gangguan ketentraman dan keterlibatan umum berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Sasaran operasi tim Pekat berada di wilayah kecamatan se-Kabupaten Siak.
"Peredaran minuman keras ilegal di Siak harus dihentikan. Kami terus melakukan operasi dan penindakan tegas untuk memastikan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga," tegas Husni.
Sementara itu, Kasatpol kabupaten Siak Winda Syafril menyebutkan penertiban ini berdasarkan Pasal 52 ayat (1) Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat. Isinya pemerintah melarang keras jual beli miras yang dapat mengganggu ketertiban umum di wilayah kabupaten Siak.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat mengurangi dampak yang ditimbulkan dari minuman keras sehingga dapat tercipta situasi yang aman dan nyaman d tengah-tengah masyarakat Kabupaten Siak,” harapnya.
Ia menambahkan, meskipun operasi yang digelar mendapat perlawanan dari pihak yang menjual Miras, namun berkat kerjasama semua pihak, tim dapat mengatasinya. Dia pun mengimbau masyarakat yang kena razia tidak menjual miras lagi.
Berita Lainnya
Puluhan ribu miras dan ganja kering dimusnahkan di Mapolda Riau
29 December 2022 15:05 WIB
Satpol PP Siak segel "homestay" dijadikan tempat prostitusi
27 July 2024 12:14 WIB
Siak akan denda warga buang sampah sembarangan
06 January 2024 6:08 WIB
Satpol PP Siak amankan ratusan botol miras dari rumah seorang warga
19 January 2023 20:23 WIB
Sekda Siak soroti Satpol PP jarang berjaga
19 June 2021 17:46 WIB
HUT Satpol PP ke-70 dan Satlinmas ke-58 Provinsi Riau akan dipusatkan di Siak
11 March 2020 13:41 WIB
Penyelundup 6 Kg Sabu di Siak Honorer Damkar Bengkalis, Pernah Berstatus CPNS Satpol PP
27 July 2018 21:30 WIB
Satpol PP Siak Musnahkan 2.246 Botol Miras Tangkapan Januari-April
25 April 2018 19:40 WIB