Pekanbaru (ANTARA) - Polda Riau memusnahkan narkotika, minuman keras serta knalpot brong yang merupakan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi jelang Natal dan Tahun Baru, Selasa.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 80 kilogram, ekstasi 4.245 butir, happy five sebanyak 5.899 butir. Aparat kepolisian juga memusnahkan 20.750 botol minuman keras 1.223 unit knalpot brong.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal yang memimpin pemusnahan ini mengatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh.
Selain memberikan perlindungan kepada generasi penerus, aksi ini juga diharapkan dapat menekan angka gangguan keamanan jelang perayaan Natal dan pergantian tahun.
"Hari ini kita menggelar pemusnahan barang bukti narkoba dari hasil operasi cipta kondisi, Polda dan Polres jajaran agar perayaan Natal umat nasrani dan malam pergantian tahun baru 2025 berjalan khidmat,” ungkap Iqbal.
Lanjutnya, guna memberikan keamaan Perayaan Natal dan tahun baru, Polri juga menggelar operasi terpusat dengan sandi Operasi Lilin. Dengan langkah ini, diharapkan Riau bisa menjadi daerah yang aman serta memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat.
"Kita melakukan upaya penjagaan, himbauan, dan pengaturan arus lalu lintas,juga melibatkan semua pemangku kepentingan, semua berkolaborasi untuk melakukan operasi kemanusiaan ini dengan satu misi yaitu mewujudkan perayaan Natal dan tahun baru berjalan hikmat dan kondusif," tutupnya.