Kemenkum Riau Ajak Mahasiswa Universitas Dumai Lindungi Karya Cipta Lewat Diseminasi Kekayaan Intelektual

id Kemenkum Riau

Kemenkum Riau Ajak Mahasiswa Universitas Dumai Lindungi Karya Cipta Lewat Diseminasi Kekayaan Intelektual

Kemenkum Riau Ajak Mahasiswa Universitas Dumai Lindungi Karya Cipta Lewat Diseminasi Kekayaan Intelektual (ANTARA/HO-Kemenkum Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Dalam rangka memperkuat pemahaman generasi muda terhadap pentingnya perlindungan karya intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyelenggarakan Diseminasi Kekayaan Intelektual bertema “Amankan Inovasi, Daftarkan Kreasi Melalui Hak Cipta” pada Kamis (9/10/2025) di Fakultas Hukum Universitas Dumai.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Febri Mujiono, S.H., M.H., yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan. Dalam sambutannya, Febri menekankan pentingnya perlindungan hak cipta sebagai bentuk penghargaan terhadap karya dan inovasi.

“Mahasiswa sebagai generasi kreatif harus memahami bahwa setiap karya memiliki nilai hukum yang dapat dilindungi. Daftarkan hasil cipta, karena perlindungan hukum adalah langkah awal menuju kemandirian inovatif,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Pembina Yayasan Pendidikan Makmur Ridar Dumai, H. Bakhroadi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Dumai, Benny Akbar, S.H., M.I.P., CLA, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau, Yuliana Manulang, bersama para pegawai dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dumai.

Dalam kesempatan tersebut, Benny Akbar memaparkan materi mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya Hak Cipta, bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan industri kreatif.

Ia juga mengajak mahasiswa untuk lebih aktif menghasilkan karya yang orisinal serta mendaftarkannya secara resmi melalui sistem kekayaan intelektual yang tersedia.

Sementara itu, H. Bakhroadi menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Riau atas inisiatifnya menyelenggarakan kegiatan ini. Ia berharap kolaborasi antara dunia pendidikan dan pemerintah dapat terus ditingkatkan dalam membangun budaya sadar hukum di kalangan akademisi.

Kegiatan yang dikemas secara interaktif ini juga diwarnai dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang menggugah antusiasme mahasiswa. Melalui diseminasi ini, Kemenkum Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi hukum dan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menjaga dan melindungi karya intelektual mereka.

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.