Pekanbaru (ANTARA) - Polda Riau dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau melakukan pemusnahan 875 botol minuman keras berbagai merek yang merupakan barang sitaan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Kamis.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur di Pekanbaru menjelaskan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan pihaknya menjelang tahun baru 2024 untuk menekan angka kriminalitas.
"Kita tahu minuman keras menjadi salah satu penyebab terjadinya angka kriminalitas. Ini akan terus kami lakukan," sebutnya kepada awak media.
Tak hanya di Riau, upaya serupa juga dilakukan aparat kepolisian di daerah lain untuk memastikan ketertiban di masyarakat.
Dikatakan Yos Guntur, upaya ini akan selesai pada 2 Januari 2024 mendatang.
"Ini juga merupakan upaya cooling system jelang pemilu agar menekan sekecil mungkin kejahatan di masyarakat," lanjutnya.
Pemusnahan barang sitaan tersebut dilakukan dengan cara dipecahkan dan dibenturkan ke batu serta wadah yang telah disiapkan.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang P2 Kanwil Bea Cukai Riau, Deny Prasetyanto mengatakan kegiatan ini merupakan kerjasama pihak Kanwil Beacukai bersama Polda Riau.
"Jelang akhir tahun, kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian melaksanakan pengawasan dan penertiban di Provinsi Riau," ucap Deny.
Selain itu pihaknya juga telah memerintahkan anggota serta Satker di jajaran untuk membuat program kerja mengahadapi Nataru.
"Kita juga terus mengawasi jalur-jalur masuknya minuman keras baik di wilayah perairan maupun darat," pungkasnya.
Berita Lainnya
Dua perambah hutan di Kampar ditangkap Polda Riau
28 November 2024 16:37 WIB
Pamatwil Polda Riau dan Kapolres Bengkalis tinjau kesiapan TPS
28 November 2024 15:28 WIB
Polda Riau gagalkan 16 kasus TPPO dengan 41 korban
22 November 2024 16:41 WIB
Polda Riau ungkap 171 kasus narkoba dalam sebulan
21 November 2024 11:23 WIB
Polisi dalami dugaan korupsi dana hibah KONI Kuansing senilai Rp15 milliar
20 November 2024 14:31 WIB
Polisi selidiki dugaan korupsi dana BLUD RSD Madani
20 November 2024 12:40 WIB
Pasutri di Pekanbaru nekat edarkan narkoba
19 November 2024 14:35 WIB
Polda Riau bekuk pemegang saham BPR atas dugaan manipulasi deposito
19 November 2024 14:01 WIB