Polda Riau dan Bea Cukai musnahkan ratusan botol miras

id Polda Riau,Bea cukai Riau

Polda Riau dan Bea Cukai musnahkan ratusan botol miras

Polda Riau dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau saat pemusnahan ratusan botol minuman keras.(ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Polda Riau dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau melakukan pemusnahan 875 botol minuman keras berbagai merek yang merupakan barang sitaan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Kamis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur di Pekanbaru menjelaskan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan pihaknya menjelang tahun baru 2024 untuk menekan angka kriminalitas.

"Kita tahu minuman keras menjadi salah satu penyebab terjadinya angka kriminalitas. Ini akan terus kami lakukan," sebutnya kepada awak media.

Tak hanya di Riau, upaya serupa juga dilakukan aparat kepolisian di daerah lain untuk memastikan ketertiban di masyarakat.

Dikatakan Yos Guntur, upaya ini akan selesai pada 2 Januari 2024 mendatang.

"Ini juga merupakan upaya cooling system jelang pemilu agar menekan sekecil mungkin kejahatan di masyarakat," lanjutnya.

Pemusnahan barang sitaan tersebut dilakukan dengan cara dipecahkan dan dibenturkan ke batu serta wadah yang telah disiapkan.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang P2 Kanwil Bea Cukai Riau, Deny Prasetyanto mengatakan kegiatan ini merupakan kerjasama pihak Kanwil Beacukai bersama Polda Riau.

"Jelang akhir tahun, kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian melaksanakan pengawasan dan penertiban di Provinsi Riau," ucap Deny.

Selain itu pihaknya juga telah memerintahkan anggota serta Satker di jajaran untuk membuat program kerja mengahadapi Nataru.

"Kita juga terus mengawasi jalur-jalur masuknya minuman keras baik di wilayah perairan maupun darat," pungkasnya.