Pekanbaru (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setempat melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat agar tidak tergiur dengan investasi bodong yang mengiming-imingi keuntungan besar
"Kita minta agar OJK melakukan pengawasan, diberikan update kepada masyarakat mana investasi yang legal dan mana yang bodong. Disosialisasikan secara masif, mengingat kondisi hari ini, di saat pandemi mudah bagi orang-orang cepat tergiur. Makanya kita minta peran pro aktif dari OJK," kata Agung di Pekanbaru, Minggu.
Menurutnya, pencegahan dan edukasi sangat dibutuhkan masyarakat. Sebab, banyak masyarakat yang masih minim informasi terkait perusahaan-perusahaan yang aman untuk berinvestasi.
"Kita mendapat sejumlah aduan dari masyarakat terkait menjamurnya investasi bodong ini. Mereka ditawarkan berbagai modus dan keuntungan yang besar. Makanya harus ada semacam edukasi agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban dan dirugikan," ucap dia.
Agung meminta agar masyarakat berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap jaringan investasi ilegal. Apabila ada yang menawari keuntungan yang besar dan instanjustru patut dicurigai.
"Masyarakat harus waspada, jangan mau ikut-ikutan tren. Harus dicek betul badan hukum perusahaannya, apakah sudah terdaftar di OJK," kata Ketua Demokrat Riau itu.
Agung mendukung langkah Polda Riau dalam memberantas praktek investasi ilegal di Riau dengan berbagai modus yang merugikan masyarakat. Dia berharap agar pelaku diberikan hukuman maksimal.
"Kita dengar sudah ada (investasi) yang diproses Polda Riau. Kami mendukung upaya Polda dalam membasmi pelaku-pelaku investasi bodong ini. Kita berharap kedepannya, tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban. Makanya perlu keterlibatan semua pihak untuk melakukan upaya pencegahan," kata Agung.
Baca juga: OJK Riau terima 214 pengaduan konsumen sepanjang tahun 2021
Baca juga: Aset perbankan Riau tumbuh Rp187,2 triliun saat pandemi 2021