Rp80 juta akhiri kasus pemerkosaan oleh anak DPRD Pekanbaru

id Pemerkosaan pekanbaru, pemerkosaan damai

Rp80 juta akhiri kasus pemerkosaan oleh anak DPRD Pekanbaru

Ilustrasi. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan AR (21) yang merupakan anak dari anggota DPRD Pekanbaru berinisial ES kepada A (15) berakhir damai dengan diberikan uang bantuan sebesar Rp80 juta.

AN, ayah dari korban, menjelaskan keluarganya memilih untuk berdamai setelah orang tua AR berkali-kali datang ke rumah dan meminta untuk berdamai. Orang tua AR datang ke rumahnya setelah AN melapor kasus ini ke Polresta Pekanbaru.

"Ibu AR nangis-nangis. Kami sebagai orang tua juga merasa dan akhirnya kami sekeluarga setuju untuk berdamai. Orang tua AR memberi uang Rp80 juta untuk biaya pendidikan anak," ucap AN saat ditemui, Kamis (6/1).

Ia menyebutkan uang itu diberikan secara tunai di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Minggu (19/12/2021).

"Di sanalah kami berdamai dan menandatangani surat, besoknya kami ke Polres untuk mencabut laporan. Kami sepakat tidak akan melanjutkan atau mempermasalahkan ini lagi," sebutnya.

AN mengatakan di antara kedua belah pihak tidak ada dendam, tiada unsur paksaan atau ancaman dan merupakan persetujuan kedua pihak.

Terkait korban, AN mengatakan tidak ada pendampingan trauma, hanya sebagai orang tua pelan-pelan menasehati A.

"Alhamdulillah sekarang kondisinya sudah mulai membaik. Sekarang anak sudah mulai sekolah lagi sudah tidak ada apa-apa lagi. Bisa dibilang trauma sudah hilang," ujarnya.

AN menambahkan terkait kepolisian yang akan melanjutkan kasus ini mengaku tidak tahu menahu dan bukan urusannya lagi.

"Itu urusan hukum kalau urusan kita lakukan secara kedamaian kami sudah selesai sudah berdamai. Kalau masalah hukum kami serahkan ke kepolisian," tegasnya.

Baca juga: LBP2AR sayangkan kasus pemerkosaan oleh anak DPRD Pekanbaru berakhir damai

Baca juga: Pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Pekanbaru berakhir damai