Pekanbaru (ANTARA) - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan AR (21) yang merupakan anak dari anggota DPRD Pekanbaru kepada A (15) berakhir damai dan laporan di Polresta setempat telah dicabut.
Menanggapi itu, Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak Riau (LBP2AR) sangat menyayangkan sikap orang tua korban yang setuju untuk berdamai.
Ketum LBP2AR Rosmaini mengaku terkejut mendengar kabar kedua belah pihak telah berdamai 1dan mempertanyakan alasan keluarga korban memutuskan untuk mencabut laporan.
"Saya ya seperti disambar petir mendengar kabar perdamaian tersebut. Kenapa orang tua korban malah seperti mengikhlaskan apa yang telah diperbuat tersangka," ujarnya.
Rosmaini menduga ada embel-embel uang di balik perdamaian antara kedua belah pihak.
"Namun walau kedua pihak telah melakukan perdamaian, bukan berarti pidana gugur. Sekarang kita menunggu bagaimana proses dari Polresta Pekanbaru untuk ke depannya," sebut Rosmaini saat ditemui.
Rosmaini berharap kepolisian dapat menghukum pelaku seberat-beratnya, sebab yang dilakukan pelaku terhadap korban yang masih di bawah umur merupakan kejahatan yang sangat luar biasa.
"Kami dari LBP2AR akan terus memonitor dan mengontrol sampai perkara ini inkrach di pengadilan. Kami ingin tahu hukuman apa yang diberikan hakim kepada pelaku," tukasnya.
Baca juga: Pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Pekanbaru berakhir damai
Baca juga: Pengakuan ZU berubah, Suami : Istri saya pasti telah diancam
LBP2AR sayangkan kasus pemerkosaan oleh anak DPRD Pekanbaru berakhir damai
Saya ya seperti disambar petir mendengar kabar perdamaian tersebut,