Kecanduan film porno, pria di Pekanbaru tega cabuli putrinya

id Pencabulan di Pekanbaru,Pemerkosaan anak, orang tua bejat

Kecanduan film porno, pria di Pekanbaru tega cabuli putrinya

BS yang diamankan di Mapolresta Pekanbaru. (ANTARA/HO-Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Seorang pria di Pekanbaru berinisial BS (39) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tega mencabuli anak kandungnya lantaran kecanduan menonton film porno di internet.

"Benar, saat ini pelaku BS sudah kita amankan. BS diamankan atas laporan dugaan persetubuhan anak yang dilaporkan YI (37) yang merupakan ibu korban," ucap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan melalui pesannya, Rabu.

Dijelaskan Andrie, peristiwa bejat itu bermula saat YI pergi senam sedangkan korban SM (17) bersama adiknya tinggal dan tidur di kamar. Pelaku kemudian masuk ke kamar dan melecehkan korban hingga berujung pada persetubuhan pada Minggu (13/11) sekitar pukul 06.40 WIB.

Korban yang tentunya tidak terima atas perbuatan ayah kandungnya tersebut melaporkan kepada sang ibu.

"Korban melaporkan kepada YI bahwa kejadian itu sudah empat kali dilakukan pelaku. Atas aduan tersebut, YI langsung membuat laporan ke Polresta Pekanbaru," lanjutnya.

Petugas kemudian segera melakukan penyelidikan. Petugas mendapat informasi bahwa BS melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju Tapung Hulu, pada Senin (14/11) sekitar pukul 01.00 WIB

"Ibu korban ini langsung mengatakan kepada keluarganya di Tapung Hulu agar mencari pelaku. Setelah BS ditemukan, keluarga langsung menyerahkan pelaku ke Polsek Tapung Hulu sebelum dijemput Polresta Pekanbaru," tambah Andrie.

Akibat perbuatannya, BS dijerat Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Remaja di Rokan Hilir perkosa nenek sebelum mencuri

Baca juga: Setubuhi anak berketerbelakangan, pria di Bengkalis diringkus polisi