Pekanbaru (ANTARA) - Pria paruh baya berinisial HR (53) dibekuk Polres Bengkalis usai memperkosa seorang anak yang memiliki keterbelakangan mental pada Senin (10/10) lalu.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui pernyataannya, Kamis, menjelaskan aksi bejat HR itu dilakukan pelaku di sebuah rumah kosong di Jalan Kelapa Pati Darat, Desa Damon, Kabupaten Bengkalis.
"Aksi itu terjadi saat korban SL (28) diminta untuk membeli plastik di sebuah warung harian menggunakan sepeda. Namun di jalan ia dihentikan oleh pelaku," terang Indra.
Setelah menghentikan korban, HR langsung membawa korban ke sebuah rumah kosong di daerah Damon. Setelah tiba di rumah kosong tersebut, pelaku memaksa korban masuk ke dalam sebuah kamar dan dipaksa untuk menuruti hal yang tidak semeatinya.
"Usai kejadian tersebut, korban kemudian menceritakan kepada pelapor bahwa dirinya telah disetubuhi oleh seseorang. Tak terima, keluarganya pun langsung membuat laporan," lanjutnya.
Setelah melewati serangkaian proses penyelidikan, diketahuilah keberadaan pelaku dan langsung dibekuk di rumahnya di Jalan Sudirman, Kelurahan Damon, Kabupaten Bengkalis.
Pelaku langsung dibawa ke Polres Bengkalis untuk diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Akibat perbuatannya HR dijerat pasal 286 KUHPidana dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Berita Lainnya
Radupaksa bocah di Bengkalis, pelaku ditangkap di Meranti
13 June 2023 19:08 WIB
Tiga pelajar di Bengkalis perkosa gadis di bawah umur
25 September 2022 20:48 WIB
Berkali dicabuli pria hidung belang, gadis di Bengkalis hamil lima bulan
13 May 2022 17:06 WIB
Cabuli gadis di bawah umur, pria asal Pinggir diringkus polisi
19 April 2022 17:19 WIB
Cabuli anak tiri berusia 13 tahun, pria asal Duri ini diringkus polisi
09 February 2022 18:10 WIB
Pria di Rohil ini gagal setubuhi tetangganya hingga akhirnya dibui
13 October 2023 20:57 WIB
Warga Kota Garo diringkus Polsek Tapung Hilir karena radupaksa istri orang
26 March 2023 18:53 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB