Cabuli gadis di bawah umur, pria asal Pinggir diringkus polisi

id Polsek,pinggir,polres,bengkalis,Pemerkosaan, pencabulan

Cabuli gadis di bawah umur, pria asal Pinggir diringkus polisi

Tersangka pencabulan ES saat diamankan di Mapolsek Pinggir. (ANTARA/dok)

Bengkalis (ANTARA) - Seorang pria berinisial ES (23) warga Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, diringkus jajaran Polsek Pinggir atas dugaan pencabulan terhadap gadis belia berusia 17 tahun pada Senin (18/4) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Bengkalis melalui Kaposek Pinggir Kompol Maitertika membenarkan atas kejadian tersebut dan saat ini kasus dalam penyidikan.

"ES kita ringkus setelah adanya laporan dari warga atas dugaan pencabulan dengan menyetubuhi korban yang masih di bawah umur," kata Kapolsek, Selasa (19/4).

Selain itu juga diamankan barang bukti satu helai baju sweater warna kuning, satu helai celana panjang kain warna abu-abu, saru helai celana dalam warna pink dan satu helai bra warna merah muda.

"Selain mengamankan barang bukti, Korban juga kita lakukan visum," kata Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, tersangka ES diringkus di rumah mertuanya di Desa Pinggir dan saat diamankan ES mengakui bahwa ia baru satu kali menyetubuhi korban.

"Barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek.

Baca juga: Cabuli anak di bawah umur, pria tua di Pekanbaru masuk bui

Baca juga: Cabuli murid, guru Madrasah Ibtidaiyah di Duri diringkus polisi