Bengkalis (ANTARA) - UnitReskrimPolsekMandauberhasilmengungkapkasuspencuriansepedamotoryangterjadidiparkiranGate125PT.PHR,Jl.LintasDuri Dumai,DesaPematangObo,KecamatanBathinSolapan,KabupatenBengkalis.
KejadianiniterjadipadaKamis,8Mei2025,sekitarpukul19.00WIBdandilaporkanolehkorbanbernamaTohomParulian,seorangkaryawanswastayangkehilangansepedamotornyasaatsedangbekerja.
"Memang benar kita berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor di areal gate PT PHR dan kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan dari korban yang mengalami kehilangan kendaraan bermotornya," ujar Kapolsek Mandau AKP Primadona Chaniago, Sabtu (17/5).
Dikatakan Kapolsek, Kronologikejadianbermulasaatkorban memarkirkansepedamotorHondaSupraX125warnahitamdengannomorpolisiBM2545EPdalamkeadaanterkuncistang.
Saatkembalidaribekerjasekitarpukul19.00WIB,korbanmendapatimotormiliknyatelahhilang.Pencariandisekitarlokasitidak membuahkanhasil,dankorbanpun melaporkepihakkepolisian.
"Menindaklanjutilaporantersebut,timOpsnalPolsekMandaupadaRabu,14Mei2025,menerimainformasitentangrencanatransaksipenjualansepedamotorbodongdiDesaBeringin,KecamatanPinggir.Timkemudianmelakukanpengintaiandanberhasilmengamankanduapriayangmencurigakan,yakniAdePranataaliasDedekdanseorangrekannya,bersamaduaunitsepedamotortanpadokumenlengkap," kata Kapolsek.
Darihasilinterogasi,AdePranatamengakuhendakmenjualsepedamotorcuriankepadaorangtakdikenal.MotortersebutternyatamerupakanmilikkorbanyanghilangdiPT.PHR.IajugamengungkapkanbahwasepedamotortersebutdibelidariArthuaKristoferManikyangberalamatdiKandis,KabupatenSiak.
TimlangsungmelakukanpengembangandanberhasilmenangkapArthuaKristoferdi rumahnyapadaKamisdinihari.Dalampemeriksaanawal,iamengakumendapatkanmotortersebutdariRinaldiyangtinggaldiJalanRokan,KelurahanAirJamban,KecamatanMandau.
Selanjutnya,timyangdipimpinlangsungolehKapolsekMandaumenujukediaman Rinaldidanberhasilmenangkappelaku utamapencurian.Rinaldimengakuibahwa sepedamotortersebutadalahhasilcuriannyadilokasiyangsama.Bahkan,iamengungkapkantelahmelakukanpencuriansepedamotordiparkiranGate125PT.PHR sebanyak22kali.
"Darihasilpenggerebekan,turutdiamankanbarangbukti berupasatuunitBPKBsepedamotormilikkorban,duaunit sepedamotorlainnyahasilcurian,danketigatersangka:Rinaldi (pelakuutama),AdePranata,danArthuaKristoferManik (penadah). Ketiganya kini diamankandiPolsekMandauuntukproseshukumlebihlanjut," ungkap Primadona.
Keberhasilaninimenjadibuktikomitmen PolsekMandaudalammemberantastindakpidanapencuriankendaraanbermotordan jaringanpenadahdiwilayahhukumPolresBengkalis.AKPPrimadonamengimbaumasyarakatuntuklebihwaspadaserta segeramelaporkanapabilamengalamikehilangankendaraan.
"Tersangka kita kenakan pasal363KUHPidanajo480KUHPidanatentangpencuriandanpertolonganjahat (penadah)," ungkapnya mengakhiri.