Pekanbaru (ANTARA) - Enam bocah laki-laki di bawah umur tega memperkosa (radupaksa) teman perempuannya yang masih berusia 12 tahun di Kabupaten Indragiri Hulu pada pertengahan Februari lalu.
Kapolres Inhu AKBP Doddy Wirawijaya saat dikonfirmasi dari Pekanbaru, Kamis, membenarkan peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut. Saat ini salah satu pelaku telah berhasil diamankan.
"Salah satu pelaku berinisial SS (16) telah diamankan sehari setelah kejadian. Sedangkan lima pelaku lain masih dalam pengejaran. Semua pelaku masih di bawah umur," terang Doddy.
Baca juga: Kecanduan film porno, pria di Pekanbaru tega cabuli putrinya
Dijelaskannya, peristiwa itu bermula saat korban sedang berkumpul bersama para pelaku. Kemudian korban diberikan minuman tuak hingga mabuk dan tak sadarkan diri.
Setelah korban kehilangan kesadarannya, para pelaku kemudian membawa korban ke pondok di tengah sawah. Di sanalah para pelaku menyetubuhi korban.
"Korban digilir enam pelaku secara bergantian. Setelah itu para pelaku meninggalkan korban begitu saja," lanjutnya.
Tidak terima dengan perbuatan para pelaku, korban kemudian membuat laporan ke Polres Inhu. Setelah serangkaian penyelidikan, SS berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Sedangkan lima pelaku lainnya hingga kini masih melarikan diri setelah mendapat kabar temannya telah ditangkap.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Demi lunasi hutang, ibu di Pekanbaru nekat jual anak tiri