Berusaha perkosa wanita, pria di Pekanbaru diringkus polisi

id Upaya pemerkosaan di Pekanbaru ,Polresta Pekanbaru ,Pemerkosaan

Berusaha perkosa wanita, pria di Pekanbaru diringkus polisi

DS yang diamankan di Mapolresta Pekanbaru (ANTARA/HO-Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - DS (24), dibekuk aparat Polresta Pekanbaru setelah diduga berusaha memperkosa dan menganiaya AZ (21) di sebuah rumah kos di Jalan Kasa Ujung, Kecamatan Marpoyan Damai, Senin (5/8).

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan melalui pernyataannya, Rabu, menjelaskan kejadian bermula DS menjemput korban dengan tujuan pergi makan.

Namun saat korban masuk ke mobil, ia malah dibawa ke sebuah indekos di belakang salah satu pusat perbelanjaan di Pekanbaru. DS memaksa korban untuk masuk ke salah satu kamar dan langsung menguncinya.

"DS pun mendekatinya namun langsung didorong oleh korban. Pelaku yang marah langsung menampar, menendang perut, menjambak rambut, serta mencekik leher korban," terang Andrie.

Tak sampai di situ, pelaku kemudian menghempaskan korban ke tempat tidur dan memaksa membuka bajunya. Korban melawan dan berhasil mengambil sapu kemudian melemparkannya. Beruntung, korban akhirnya berhasil melarikan diri setelah membuka kunci pintu kamar.

Atas kejadian tersebut, korban AZ pun melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polresta Pekanbaru.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, aparat kepolisian mengetahui keberadaan DS dan berhasil meringkusnya di sebuah indekos di Jalan Kasa Ujung, Kecamatan Marpoyan Damai.

"Tim berhasil membekuk pelaku dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku DS harus berurusan dengan polisi dan disangkakan atas pasal 285 Jo 53 dan pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun.