Kejari kirim surat permintaan audit kasus korupsi KONI Padang

id Kejari,Kejaksaan,Padang,Korupsi,KONI

Kejari kirim surat permintaan  audit kasus korupsi KONI Padang

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Fanu Subroto. ANTARA/FathulAbdi

Padang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengirimkan surat permintaan audit untuk kasus dugaan korupsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang yang tengah disidik pihaknya.

"Untuk kasus KONI Padang kami telah mengirimkan surat permintaan audit ke lembaga auditor," kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Thery Gutama di Padang, Selasa.

Ia mengatakan hasil audit itu diperlukan untuk menghitung serta menentukan besaran kerugian negara dalam kasus KONI.

"Hasil audit untuk menguatkan proses penyidikan yang tengah kami lakukan, untuk membuat jelas jumlah kerugian negara dalam kasus ini," katanya.

Sementara itu berdasarkan penghitungan sementara oleh penyidik kerugian negara dalam kasus KONI Padang itu mencapai Rp2 miliar.

Kerugian negara timbul setelah pihak kejaksaan menemukan adanya dugaan kegiatan yang fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020, serta pembayaran ganda transportasi pengurus KONI.

Sementara untuk proses kasus, tim seksi Pidana Khusus Kejari Padang telah memeriksa 60 lebih saksi baik dari pengurus cabang olahraga di bawah KONI, maupun dari Dinas Pemuda dan Olahraga.

Namun demikian pihak kejaksaan belum menetapkan satu namapun sebagai tersangka sejak proses kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada 21 Oktober 2021

Thery beralasan bahwa pihaknya sampai saat ini masih mematangkan penyidikan lewat pengumpulan keterangan saksi, serta penyitaan-penyitaan barang bukti yang diperlukan.

"Kami masih mengumpulkan alat bukti serta dokumen yang diperlukan agar proses penyidikan kasus ini matang, termasuk hasil audit kerugian negara," katanya.

Ia menegaskan jika alat bukti dinilai telah cukup maka Kejari Padang secepatnya akan melakukan penetapan tersangka.

Pada bagian lain, dalam mengusut kasus ini Kejari Padang mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, baik dari pecinta, pegiat, maupun legislator. Mereka mendorong kejaksan agar mengusut kasus itu sampai tuntas.