Dumai (ANTARA) - BRK Syariah Cabang Dumai resmi menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Dumai dalam bidang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Branch Manager BRK Syariah Dumai Syahrul dan Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijieksono, pada Kamis (15/5/25).
PKS ini merupakan landasan bagi Kejaksaan Dumai melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam rangka memberikan bantuan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum lain kepada BRK Syariah dalam perkara perdata dan tata usaha negara.
Tujuannya adalah untuk melindungi kepentingan hukum BRK Syariah serta mendukung terciptanya tata kelola yang sehat dan akuntabel.
Kerjasama ini diharap menjadi landasan kuat dalam memperkuat sinergi antara lembaga keuangan syariah dan aparat penegak hukum dalam rangka menciptakan iklim usaha yang tertib hukum, profesional, dan berkelanjutan.
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijieksono menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung BRK Syariah dalam aspek hukum perdata dan tata usaha negara. Jaksa pengacara negara akan menjalankan tugasnya dalam memberikan bantuan hukum, baik secara litigasi maupun non-litigasi.
*Kami siap mewakili BRK Syariah dalam perkara perdata dan tata usaha negara untuk melindungi kepentingan hukum lembaga,” kata Kajari Dumai Pri Wijieksono.
Sementara, Branch Manager BRK Syariah Dumai Syahrul menyampaikan apresiasi atas kerjasama tersebut.
“Kami menyambut baik kemitraan ini sebagai bentuk ikhtiar BRK Syariah dalam memperkuat aspek legal dalam pengelolaan perusahaan. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan usaha yang taat hukum, transparan, dan amanah,” ujarnya.
Pemimpin Divisi Hukum BRK Syariah Arhim Safei menekankan pentingnya kerjasama ini dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik.
“Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata komitmen BRK Syariah dalam menerapkan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum. Peran Kejaksaan sangat penting memberikan dukungan hukum yang objektif dan profesional dalam menghadapi dinamika bisnis yang kompleks,” sebut Arhim.
Acara penandatanganan turut dihadiri juga Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Dumai Herdianto, Kepala Seksi Intelijen Andreas Tarigan dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Frederic Daniel Tobing.