Dumai (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Dumai menahan eks Bendahara Badan Amil Zakat Nasional Kota Dumai inisial IS tersangka dugaan korupsi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Baznas Tahun Anggaran 2019 hingga 2021 pada Jumat (4/8) malam.
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Agustinus Herimulyanto kepada wartawan Sabtu, mengatakan, penahanan dilakukan setelah jaksa penyidik pidana khusus menetapkan IS sebagai tersangka dan memperoleh cukup bukti.
"Tersangka IS diduga keras sebagai pelaku tindak pidana korupsi dengan modus operandi melakukan pemotongan uang kegiatan, dan membuat serta mencairkan dana penerima bantuan secara fiktif," kata Kajari Agustinus didampingi Kasi Pidsus Herlina Samosir dan Kasi Pidum Iwan Roy Carles.
Dijelaskan, dari perkara dugaan korupsi ini, berakibat negara mengalami kerugian keuangan sekitar Rp1,42 miliar hasil penghitungan audit Inspektorat Kota Dumai.
Akibat perbuatannya, tersangka IS akan dikenakan Pasal 2 ayat (1), subsider Pasal 3, lebih subsider Pasal 8 UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001.
"Dari keterangan tersangka diakui bahwa hasil korupsi telah digunakan untuk kepentingan pribadi, antara lain membeli mobil untuk kemudian direntalkan," sebut Kajari.
Kajari menambahkan bahwa jaksa penyidik selanjutnya akan melakukan upaya pengembalian kerugian negara Rp1,42 miliar itu dengan mengoptimalkan penelusuran aset dan penyitaan selama proses hukum berlangsung.
Kasi Pidsus Kejari Dumai Herlina Samosir menjelaskan bahwa sebelum ditahan, tersangka IS menjalani pemeriksaan penyidik selama 4 jam dengan didampingi Cassarolly Sinaga SH, MH and Partner sebagai Penasihat Hukum yang ditunjuk berdasar Pasal 56 KUHP.
"Penahanan tersangka IS dilakukan selama 20 (dua puluh) hari ke depan dengan mempertimbangkan alasan objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam KUHP, yakni diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih, dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana," demikian Kasi Pidsus Kejari Dumai Herlina Samosir.
Berita Lainnya
Terima perkara korupsi dana bansos, Kejaksaan Dumai tahan dua tersangka
25 June 2024 16:54 WIB
Tangani perkara korupsi bandwith, Kejaksaan Dumai sita Rp305 juta dari tersangka pengusaha
31 May 2024 14:42 WIB
Kejari Dumai tahan dua tersangka baru dugaan korupsi Baznas
01 September 2023 21:25 WIB
Kejari Dumai belum temukan mark up pengadaan Bandwidth
29 July 2023 18:07 WIB
Peringatan HBA ke-63, Kejari Dumai ikuti upacara virtual dipimpin Jokowi
22 July 2023 10:34 WIB
Menang Kasasi di MA, Kejari Dumai jebloskan terpidana pencabulan ke penjara
18 July 2023 18:13 WIB
5 tahun kabur, mantan pegawai bank BRI Meranti diringkus di Dumai
06 July 2023 11:50 WIB
Saber Pungli Dumai awasi pelaksanaan penerimaan siswa baru SMP
15 June 2023 20:04 WIB