Viral penahanan IRT kasus tanah, Kejari Dumai segera sidangkan tersangka Inong

id Kejaksaan Negeri Dumai

Viral penahanan IRT kasus tanah, Kejari Dumai segera sidangkan tersangka Inong

Kejaksaan Negeri Dumai menerima pelimpahan perkara dugaan pemalsuan dokumen tanah yang ditangani kepolisian dengan tersangka seorang ibu rumah tangga Inong Fitriani (57) dan dinyatakan pemberkasan sudah lengkap. (Abdul Razak)

Dumai (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Dumai menerima pelimpahan perkara dugaan pemalsuan dokumen tanah yang ditangani kepolisian dengan tersangka seorang ibu rumah tangga Inong Fitriani (57) dan dinyatakan pemberkasan sudah lengkap.

Kepala Seksi Intel Kejari Dumai Andreas Tarigan didampingi Kasi Pidana Umum Hendar Nasution menjelaskan bahwa pemberkasan lengkap atau P21 ditetapkan pada 21 Maret 2025 terkait status kepemilikan lahan kurang lebih seluas 1200 meter, dan pelimpahan tersangka serta barang bukti pada 5 Mei 2025.

"Berkas perkara ini sudah lengkap dan segera kita limpahkan ke pengadilan. Tersangka kita titipkan ke rumah tahanan Bumi Ayu Dumai," kata Andreas kepada wartawan, Rabu.

Dikatakan, penanganan perkara dari pelapor seorang pengusaha Toton Sumali ini akan memasuki babak baru, yaitu persidangan, dan Kejari sedang mempersiapkan pemberkasan dan penyerahan tersangka serta barang bukti.

Terkait perkara dugaan pemalsuan dokumen tanah, kejaksaan memastikan tidak ada persoalan dengan berkas dinyalakan P21 meski tanpa disertai surat tanah yang dikuasai Inong Fitriani dan keluarga alias tidak ada hasil pengujian laboratorium forensik.

"Persoalan tidak ada hasil forensik surat nanti akan kita lihat di pengadilan, namun yang pasti secepatnya perkara ini digelar persidangan," ungkap Andreas.

Diketahui, pihak Polres Dumai menjerat Inong dengan dugaan kasus pemalsuan surat tanah yang sudah dikuasai keluarga sejak Tahun 1961. Sementara Toton Sumali mengklaim sebagai pemilik berdasarkan surat terbitan Tahun 2000.

Penahanan dan penetapan Inong sebagai tersangka oleh Polres Dumai saat ini viral di sejumlah platform media sosial dan menuai sorotan tajam dari publik.

Mulai viral kasus ini sejak beredar video percakapan antara anak Inong bernama Rahmat dengan Anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka dan disebar meluas ke berbagai media sosial dan grup Whatsapp.