Kajari Dumai beri pembekalan hukum terkait pengawasan aliran kepercayaan masyarakat

id Kejaksaan Negeri Dumai,Kejari dumai

Kajari Dumai beri pembekalan hukum terkait pengawasan aliran kepercayaan masyarakat

Kajari Dumai Agustinus Herimulyanto memberi pembekalan terkait fungsi kejaksaan dalam pengelolaan kerukunan beragama, Selasa. (ANTARA/

Dumai (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Agustinus Herimulyantomenyampaikan tugas dan kewenangan institusi Korps Adhyaksa dalam pelaksanaan fungsi pengawasan aliran kepercayaan masyarakat atau Pakem kepada para tokoh lintas agama, Selasa.

Hal ini disampaikan Kajari Agustinus saat mengisi kegiatan dialog kerukunan tokoh lintas agama bertema berkemajuan dalam kemajemukan yang diadakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Dumai, bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Eko Wardoyo serta sejumlah pengurus organisasi keagamaan.

Menurut Kajari, pokok kehidupan beragama sudah ditentukan oleh pendiri dan pembentuk negara dan menjadi tugas dan kewenangan kejaksaan dalam menjamin pelaksanaan kemerdekaan dan tidak menciderai hak orang lain atau mengganggu kamtibnas

"Semua agama dapat memberikan nilai nilai luhur dengan semangat persatuan dan menjaga NKRI. Kejaksaan berdasarkan peraturan perundangan berlaku mengajak kita semua dalam kehidupan berbangsa harus menghargai kepercayaan beragama antar sesama dan kepercayaan berbudaya," kata Kajari Agustinus.

Dijelaskan, terkait agama dan kepercayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kejaksaan memaparkan juga delik hukum dalam penyelewengan agama dan anti agama.

"Kami mengajak semua agama saling menghormati dan menghargai perbedaan antarsesama," demikian Kajari Agustinus.

Dialog kerukunan tokoh lintas agama bertema berkemajuan dalam kemajemukan dibuka oleh Asisten I Pemkot Dumai Yusrizal ini diikuti sebanyak 80 peserta dari berbagai organisasi keagamaan. Dihadiri juga Ketua FKUB Ismail Abbas, Kepala Kesbangpol Dumai Eko Wardoyo dan Ketua MUI Zakaria.

Yusrizal mengatakan, Kota Dumai terdiri dari kurang lebih 18 suku bangsa dan beragam agama, namun Dumai tetap aman dan tentram.

"FKUB memiliki peran dan fungsi strategis membangun daerah," kata Yusrizal.