Dumai (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai memusnahkan tiga pucuk senjata api rakitan beserta amunisi sejumlah 20 butir kaliber 5,56 mm dan beberapa barang bukti merupakan hasil perkara pidana umum dan pidana khusus periode Maret hingga Juni 2020, Rabu.
Selain senpi rakitan dipotong menggunakan alat pemotong, Kejari Dumai juga memusnahkan narkotika jenis sabu sabu seberat 5.3 gram dan pil ekstasi seberat 10.99 gram dengan cara dilarutkan dalam air mesin blender.
"Barang bukti dimusnahkan ini adalah hasil sitaan perkara seksi tindak pidana umum periode Maret sampai dengan Juni 2020, dan perkara pidana khusus per Juni 2020 yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Kajari Dumai Khairul Anwar kepada wartawan.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan sisa penyisihan dan pengujian laboratorium beberapa perkara untuk dijadikan barang bukti di persidangan, dan sebagian besar sudah dimusnahkan pada tahap penyidikan.
Barang bukti tindak pidana umum lainnya seperti, pidana kepabeanan berupa 5 Koli obat obatan asal Malaysia, pidana kehutanan atau lingkungan hidup, penganiayaan pencurian dan lainnya.
"Pemusnahan barang bukti tindak pidana ini bertujuan untuk menjadikan efek jera pada pelaku kejahatan, karena akibat perbuatan telah merugikan negara, dan sudah semestinya diberikan tindakan tegas," sebut Khairul.
Kegiatan pemusnahan yang berlangsung di Kantor Kejari Dumai Jalan Sultan Sarif Kasim, Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai ini dihadiri Walikota Dumai Zulkifli AS, Kapolres AKBP Andri Ananta Yudhistira, Dandim 0320 Letkol Inf Irdhan dan Pengadilan Negeri Dumai diwakili Hakim Wahab.
Baca juga: Kejari Dumai musnahkan barang bukti perkara pidana umum dan khusus
Baca juga: Buronan kasus penyelundupan orang ditangkap di Dumai
Berita Lainnya
Kajari Dumai beri pembekalan hukum terkait pengawasan aliran kepercayaan masyarakat
15 November 2022 12:47 WIB
Gedung baru Kejaksaan Negeri Dumai telan biaya Rp22 miiliar
06 July 2022 18:15 WIB
Bawa sabu 17 kg, Ribut Paidi divonis seumur hidup di Dumai
19 January 2022 19:03 WIB
Terima perkara korupsi dana bansos, Kejaksaan Dumai tahan dua tersangka
25 June 2024 16:54 WIB
Tangani perkara korupsi bandwith, Kejaksaan Dumai sita Rp305 juta dari tersangka pengusaha
31 May 2024 14:42 WIB
Kejari Dumai tahan dua tersangka baru dugaan korupsi Baznas
01 September 2023 21:25 WIB
Jaksa tahan tersangka korupsi Baznas Dumai senilai Rp1,42 M
05 August 2023 11:23 WIB
Kejari Dumai belum temukan mark up pengadaan Bandwidth
29 July 2023 18:07 WIB