Pekanbaru (ANTARA) - Harga tandan buah segar (TBS) sawit tak ada turunnya di Riau, bahkan kini mencapai harga Rp3.400 per kilogram. Hal ini membuat petani yang tergabung dalam Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) di Desa Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar, mulai berbenah.
Mereka tak ingin berlarut memikirkan konflik internal kepengurusan Kopsa-M yang sudah sampai ke polisi. Sebab, ada ribuan hektare lahan terlupakan sejak ada dua versi kepengurusan yang kini butuh perhatian.
"Ada sekitar 800 hektare lahan koperasi yang sudah ditumbuhi semak belukar akan kami bersihkan. Soal kepengurusan kami kesampingkan dulu, ada sisi ekonomi dari kebun yang harus diperhatikan," ucap seorang petani Koperasi, Rizal, Ahad.
Rizal mendalat informasi kenaikan harga sawit dari pemberitaan yang disampaikan Dinas Perkebunan Riau. Karena itu, petani ingin hasil sawit mereka lebih maksimal untuk melanjutkan kehidupan.
"Kami baca berita, harga sawit naik terus, ini harus dimanfaatkan petani untuk mengurus kebun yang sudah tiga bulan tak terurus," jelasnya.
Sebelum panen, puluhan petani dan pekerja sudah berembuk dengan ninik mamak (tokoh masyarakat) dan kepala desa. Mereka sepakat dengan melakukan pembersihan jalan sebagai akses masuk.
Puluhan pekerja dan petani sudah mengecek kebun. Pohon sawit sudah banyak yang ditumbuhi semak sehingga akan dibersihkan dulu setelah jalan dibersihkan.
"Beberapa hari ke depan kami akan gotong royong membersihkan kebun," kata Rizal.
Petani dan pekerja sudah mendapatkan secercah semangat setelah mendapat dua kali talangan dari PT Perkebunan Nusantara atau PTPN V sebagai mitra Kopsa-M.
Sementara untuk panen nanti, petani berharap PTPN V kembali membuka DO PB (surat pemesanan buah). Hasil penjualannya akan masuk ke rekening bersama.
"Target lahan yang panen 800 hektare, diangsur nanti," jelasnya.
Di sisi lain, petani saat mengecek kebun menemui beberapa jalan utama sudah rusak. Petani curiga ada yang sengaja dirusak karena ada bekas alat berat di lokasi.
Petani sudah tahu orang yang diduga merusak jalan itu. Petani sudah meminta perusak itu memperbaiki jalan lagi karena untuk kebaikan bersama.
"Demi petani dan pekerja juga, kalau tidak mau memperbaiki akan kami laporan ke Polres Kampar," kata Rizal.
Disinggung soal kepengurusan, petani mengakui memang ada rapat anggota luar biasa (RALB). Di sisi lain, ketua Kopsa-M RALB Martius sudah meninggal dunia beberapa hari terpilih. Otomotis hal ini membuat pucuk kepemimpinan kosong.
Terkait Anthony Hamzah yang saat ini tidak diketahui keberadaannya dan telah menjadi Tersangka di Polres Kampar, dimana masa jabatannya akan habis pada 2 Desember nanti.
Mau tidak mau, Kopsa-M harus melakukan rapat lagi. Saat ini, petani tengah membahas bagaimana format rapat, apakah rapat anggota tahunan, rapat khusus dan RALB.
Petani di desa itu, bukannya tak mau menerima Anthony lagi. Namun ada syaratnya, yaitu menyerahkan laporan pertanggungjawaban tahun 2019, 2020 dan 2021 serta menjelaskan kemana-mana saja penggunaan keuangan Kopsa-M selama ia menjabat. Anggota juga mendesak LPJ anthony hamzah segera digelar, karena diduga banyak penyelewengan dana.
Baca juga: PTPN V kembali talangi gaji pekerja Kopsa-M
"Kami sudah memintanya pulang, sajikan LPJ, harus langsung, tidak pakai zoom karena alasan Covid-19 tidak bisa dipakai lagi. Kita telah persiapkan upaya hukum untuk mengaudit keuangan KOPSA-M," paparnya.
Menurut Rizal, petani tak ingin pada rapat nanti diselenggarakan di luar desa. Apalagi sampai menyewa hotel karena lebih baik uangnya untuk petani.
"Lebih baik di desa, duduk bersama, makan bersama, bisa menghemat uang koperasi juga," tuturnya.
Baca juga: Bantah kriminalisasi, Petani Kopsa-M kirim surat terbuka ke Jokowi
Sementara usai Anthony Hamzah ditetapkan sebagai tersangka, Rizal mengaku ada anggota koperasi dari kubu Anthony yang justru berulah memutus akses vital kebun milik Kopsa-M itu.
"Mereka merusak jalan menggunakan alat berat yang bertujuan menghalangi petani masuk kebun. Hal ini akan segara kita laporkan ke pihak berwajib jika tidak ada itikad baik dari oknum tersebut," tandasnya.
Baca juga: Pekerja Kopsa-M sujud syukur gaji ditalangi PTPN V
Berita Lainnya
Pengadilan Tinggi tolak banding oknum dosen Unri
27 July 2022 12:01 WIB
Dosen Universitas Riau divonis tiga tahun penjara, ini kasusnya
31 May 2022 19:01 WIB
Jubir beberkan status hukum Kopsa-M
27 May 2022 14:33 WIB
Dualisme kepengurusan Kopsa-M di Kampar berakhir
24 May 2022 13:30 WIB
Oknum dosen Universitas Riau dituntut tiga tahun penjara
19 May 2022 11:52 WIB
PTPN V kembali kucurkan dana talangan ratusan anggota Kopsa-M
29 April 2022 18:52 WIB
Majelis Hakim tolak eksepsi Anthony Hamzah
15 April 2022 17:52 WIB
Karyawannya terpilih sebagai Ketua Kopsa-M, ini tanggapan PTPN V
26 February 2022 18:56 WIB