Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan kondisi penciptaan lapangan pekerjaan di Indonesia pada 2021 mulai membaik dengan peningkatan jumlah penduduk pekerja dibandingkan tahun lalu.
"Penciptaan lapangan kerja di Indonesia mulai membaik, hal ini dapat dilihat dari penduduk pekerja yang meningkat," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang diiikuti virtual di Jakarta, Senin.
Baca juga: Menaker sebut Indonesia kembali dapat tempatkan pekerja migran ke Taiwan
Menaker memaparkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk bekerja pada Agustus 2021 mencapai 131,05 juta orang atau naik dari 128,45 juta orang pada bulan yang sama tahun lalu.
Dari mereka yang bekerja, jumlah pekerja formal mengalami peningkatan dari 50,77 juta orang pada Agustus 2020 menjadi 53,14 juta orang pada Agustus 2021.
Begitu juga dengan jumlah pekerja informal yang naik dari 77,68 juta orang tahun lalu menjadi 77,91 juta orang pada Agustus 2021.
Baca juga: Menaker: PMI harus punya kompetensi sebelum berangkat kerja ke luar negeri
Ida secara khusus menyoroti kenaikan pekerja informal saat terjadinya pandemi dengan proporsi pada Agustus 2019 mencapai 55,88 persen dari total penduduk pekerja dan naik 60,47 persen pada bulan yang sama 2020. Namun, terjadi penurunan pada Agustus 2021 menjadi 59,45 persen.
"Seiring dengan pemulihan kondisi kita bisa lihat Agustus 2021 ada penurunan dibandingkan Agustus 2020, pekerja informal kita dari 60,47 persen turun menjadi 59,45 persen," katanya.
Baca juga: Ida Fauziyah sebut banyak lulusan program pemagangan jadi pengusaha dan pekerja
Tingkat pengangguran terbuka juga mengalami penurunan dari 7,07 persen pada Agustus 2020 menjadi 6,49 persen per Agustus 2021.
Namun di sisi lain, ia juga mengatakan pekerja dengan tingkat pendidikan SMP ke bawah masih menjadi mayoritas dari persentase penduduk bekerja yaitu mencakup 55,45 persen pada Agustus 2021.
Sementara, pekerja dengan pendidikan SMA dan SMK mencakup 31,73 persen dan berpendidikan diploma dan universitas 12,82 persen, demikian Ida Fauziyah.
Baca juga: Ida Fauziyah ingatkan harus bipartit, tak boleh ada penyesuaian upah sepihak