Menaker: PMI harus punya kompetensi sebelum berangkat kerja ke luar negeri

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, menaker

Menaker: PMI harus punya kompetensi sebelum berangkat kerja ke luar negeri

Potret Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah (kanan) saat menerima kunjungan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Bandar Sri Begawan Sujatmiko (kiri). (ANTARA/HO-Kemnaker.)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah menegaskan setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus mempunyai kompetensi terlebih dahulu sebelum berangkat untuk bekerja ke luar negeri.

"Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, PMI tidak boleh berangkat bekerja ke luar negeri kalau tidak memiliki kompetensi," kata Ida dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Pekerja migran Indonesia sudah boleh masuk ke Hong Kong

Ida menjelaskan bahwa pelindungan pekerja migran adalah aspek utama dalam proses penempatan para PMI, di mana hulu dari pelindungan tersebut merupakan kompetensi yang harus dimiliki oleh seluruh pekerja sebelum bekerja ke negeri lain.

Adanya kehadiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, kata dia, dapat menjadi langkah awal dalam membenahi tata kelola penempatan para pekerja imigrasi tersebut.

Baca juga: Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan fasilitasi pemulangan 145 PMI di Malaysia

Aturan itu menyebutkan, pemerintah pusat melalui kementerian atau lembaga, pemerintah daerah hingga tingkat desa termasuk pihak swasta dan masyarakat memiliki peranan masing-masing.

Oleh sebab itu, Ida meminta semua pihak terus bersinergi dari pusat hingga satuan terkecil untuk mengimplementasikan undang-undang tersebut guna meningkatkan kompetensi masyarakat yang menjadi calon PMI.

Baca juga: Kemnaker gagalkan pengiriman 11 pekerja migran ilegal ke Timur Tengah

Untuk membantu para calon, dia menegaskan pihaknya akan terus mendorong perluasan akses peningkatan kompetensi bagi calon PMI. Seperti mendorong kuota untuk program Kartu Prakerja bagi calon PMI tersebut.

"Tahun ini memang belum dapat. Namun kami akan terus perjuangkan agar tahun 2022 nanti, ada kuota pelatihan bagi calon PMI melalui Kartu Prakerja," kata Ida.

Baca juga: Konsulat RI Tawau, Sabah, Malaysia pantau ujian akhir semester sekolah anak TKI

Baca juga: 35 organisasi suarakan persoalan perempuan di Indonesia