Suntikan modal Jamkrida senilai Rp25 miliar batal terlaksana di APBD-P 2021

id DPRD Riau,jamkrida riau,jamkrida

Suntikan modal Jamkrida senilai Rp25 miliar batal terlaksana di APBD-P 2021

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto. (ANTARA/HO-DPRD Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Suntikan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau senilai Rp25 miliar gagal terlaksana dalam APBD Perubahan 2021 disebabkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyertaan modal masih belum rampung.

"Saya dapat kabar dari teman-teman pansus berdasarkan informasi yang disampaikan langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah(Kementerian dalam negeri) penyertaan modal Jamkrida tidak bisa dilaksanakan karena belum ada perda. Ini secara otomatis tidak bisa terlaksana di APBD P 2021," ucap Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto di Pekanbaru, Senin.

Kata dia, alokasi anggaran senilai Rp25 miliar yang semula masuk dalam draf rancangan perubahan APBD 2021 akan digeser ke anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

"Karena sebelumnya DPRD sudah sepakat bersama Pemprov Riau, jika hasil evaluasi Kemendagri keluar sementara perda belum ada. Maka kita akan rasionalisasi anggaran tersebut, kita masukan ke BTT," ucap Politisi Gerindra Riau itu.

Sebagai informasi, DPRD Riau sudah membentuk panitia khusus ranperda penyertaan modal dua BUMD yakni PT Jamkrida dan BRK. Untuk Jamkrida, pansus mengebut pembahasan regulasi itu selama dua pekan sebagai langkah untuk melepaskan Jamkrida dari sanksi yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait syarat modal kredit.

"Pasca dikeluarkan izin oleh OJK, Jamkrida maksimal lima tahun setelah izin keluar wajib memenuhi total penyertaan modal Pemprov Riau, sebagai salah satu BUMD Riau sebanyak Rp50 miliar. Sementara penyertaan modal Pemprov Riau baru Rp25 miliar. Nah kemarin kita sepakat meminta fatwa Kemendagri agar bisa memasukkan di APBD Perubahan. Sembari pansus menggesa perdanya," kata Hardianto.

Hardianto menegaskan, meski tidak terlaksana di APBD Perubahan. Pihaknya akan menganggarkan tambahan modal dua BUMD ini di APBD murni 2022.

"Walaupun ini tidak bisa dimasukkan ke APBD P. Kawan-kawan pansus tetap bekerja membahas finalisasi raperda ini. Kita akan wacanakan di APBD murni," kata dia.