Pekanbaru raih PAD parkir Rumija Rp591 juta perbulan sejak penggunaan non tunai

id Rumija pekanbaru,Parkir pekanbaru, dishub pekanbaru

Pekanbaru raih PAD parkir Rumija Rp591 juta perbulan sejak penggunaan non tunai

Proses bayar parkir Rumija Pekanbaru sudah menggunakan non tunai. (ANTARA/HO-humas)

Pekanbaru (ANTARA) - Pascapengalihan pengelolaan parkir ke pihak ketiga, Pendapatan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dari retribusi parkir tepi jalan umum atau ruang milik jalan (Rumija) mampu mencapai Rp591 juta per bulan.

"Kami mendapat setoran retribusi parkir sehari Rp19,7 juta dari pihak ketiga," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, di Pekanbaru, Jumat.

Kata dia, pendapatan retribusi parkir yang tinggi ini diperoleh setelah pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga, PT. Yabisa Sukses Mandiri (YSM) pada 1 September lalu.

Dikatakan dia, bulan September ini ada 30 hari. Bila dikalikan Rp19,7 juta maka pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir sekitar Rp591 juta sebulan.

"Retribusi parkir sudah masuk dalam kas daerah. Pendapatan itu dalam bentuk non tunai," ungkap Yuliarso.

Ia berharap dalam praktik perparkiran di lapangan berjalan lancar, seiring pengalihan sistem dari tunai ke nontunai. Hal ini jelas akan menekan tingkat kebocoran. Walau diakuinya saat ini belum seluruh Rumija memanfaatkan non tunai.

Karena Dishub Pekanbaru lewat pihak ketiga yakni, PT YSM akan mengelola parkir tepi jalan umum di Pekanbaru hingga 10 tahun ke depan.

Kontrak dengan PT. YSM mengisyaratkan pengelolaan parkir di 88 ruas jalan Pekanbaru.

'Pada tahap ini ada 250 alat bayar parkir secara elektronik," katanya.

"Kami juga sedang melakukan koordinasi teknis dengan Bank Indonesia. Supaya, alat itu bisa menerima semua kartu pembayaran non tunai yang dikeluarkan oleh perbankan. Kami juga menyertakan pembayaran non tunai dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)," jelas Yuliarso.

Diharapkan, proses pembayaran parkir non tunai ini bisa lebih cepat, setelah dibayar pengendara diberi karcis sebagai bukti.