Jukir liar yang aniaya tukang ojek di Pekanbaru jadi tersangka

id Tukang parkir aniaya ojol,Tukang ojek, ojol pekanbaru

Jukir liar yang aniaya tukang ojek di Pekanbaru jadi tersangka

Polsek Binawidya saat pengungkapan kasus jukir liar aniaya ojol. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Tiga juru parkir (jukir) yang diduga menganiaya seorang pengemudi ojek daring di outlet makanan cepat saji di Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat saat pengungkapan kasus, Jumat, menjelaskan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah unsurnya dinilai tercukupi, seperti barang bukti dan pernyataan saksi.

"Kami akan usut lebih lanjut perkara ini. Kejahatan premanisme tidak dibenarkan dalam bentuk apapun," ucap Asep.

Selain itu, dua di antara tiga orang tersebut diketahui merupakan juru parkir liar.

"Dari kejadian ini kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait juru parkir liar yang tidak memiliki izin," tambahnya.

Akibat perbuatannya, ketiganya disangkakan atas pasal 170 atau pasal 335 KUHP atau pasal 2 UU darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, ratusan pengemudi ojek online (ojol) menyerbu gerai makanan cepat saji di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru lantaran tak terima rekannya dianiaya juru parkir, Kamis (23/5).

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi menyebutkan peristiwa tersebut bermula saat Hendrianto (34) yang merupakan pengemudi ojol mengambil orderan di resto tersebut dan ditagih uang parkir.

Lantaran biasanya tidak membayar, ia mengatakan agar tukang parkir yang lain tak perlu menagih lagi.

"Tiba-tiba jukir tersebut langsung membenturkan kepalanya ke wajah korban dan menamparnya sebanyak 3 kali," terang Kompol Bery.

Korban sempat membela diri dengan mencoba memukul, namun tidak kena. Lalu juru parkir lain mengambil kayu dan memukul kepala korban.

Tak berhenti di sana, ayah juru parkir tersebut juga datang sambil membawa senjata tajam dan mengancam dengan celurit yang dibawanya.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan paha kanan," lanjutnya.