Pekanbaru (ANTARA) - Penurunan tarif parkir kendaraan roda empat dan dua di Pekanbaru sebesar Rp1.000 tidak lantas membuat Pemerintah Kota Pekanbaru kehilangan sumber pendapatan, justru sebaliknya diharapkan akan ada penambahan penerimaan sektor pajak tersebut sebesar Rp125 miliar setahun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwardari menghitungjumlah kendaraan yang ada di wilayah setempat.
"Dilihat dari jumlah kendaraan yang ada di Pekanbaru saja, potensinya bisa sebesar Rp125 miliar. Jadi cukup besar sumber pendapatan dari parkir," kata Markarius saat melaksanakan Silaturahmi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko di Masjid Al Firdaus, Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat.
Melihat potensi tersebutlah maka Pemko Pekanbaru mencoba menata secara perlahan potensi-potensi parkir yang bakal menghasilkan pendapatan daerah. Tentunya penataan potensi tersebut ke depan bisa meningkatkan pendapatan daerah.
Untuk itu, Wali Kota Pekanbaru sudah membentuk tim guna mengkaji potensi penerimaan ideal yang bisa diambil dari sektor perparkiran ini.
"Tim nya sudah ada, jadi tinggal dikaji," kata dia.
Dijelaskan Markarius, meski pun tarif parkir saat ini diturunkan, namun, pihaknya optimis potensi penerimaan daerah dari sektor parkir ini akan tetap naik.
Selain menghitung potensi , tim yang akan mengkaji nantinya juga akan memastikan bahwa tidak semua kawasan dikenakan wajib parkir.
"Ada wilayah-wilayah yang sebetulnya tidak layak untuk dikenakan parkir. tapi sekarang tetap dipungut juga. Karena itu, nanti kita kaji lagi," katanya lagi.
Dia menyebutkan, tidak semua tempat bisa diberlakukan wajib parkir. Dia mencontohkan, di jalan-jalan lingkungan, di lokasi pedagang kecil.
"Baru saja mereka berusaha, sudah ada yang memberlakukan tarif parkir. Kan kasihan kita, baru mau berkembang sudah dikenakan parkir, akhirnya usahanya jadi sepi.Pedagang jual teh es Rp3.000, parkirnya Rp2.000, kan tidak bagus itu. Itu akan kita tinjau kembali, jadi nanti akan ada juga yang gratis," jelas Markarius.
Ada juga, potensi parkir di down town atau pusat kota yang relatif murah, sehingga banyak kendaraan yang memilih parkir di kawasan itu.
"Misalnya di sekitaran mal. Kalau mereka parkir di dalam mal mereka beranggapan mahal, sehingga, memilih parkir di luar mal karena . Nah, itu akan kita kaji dan sesuaikan tarifnya," kata dia.
Misalnya parkir di Sudirman, pusat-pusat aktivitas, lanjut dia, mungkin kita akan naikkan, jadi itu yang akan kita kaji, sehingga, parkir itu tidak sama di semua tempat.
Untuk kebijakan yang akan dikaji terkait parkir ini, Markarius juga menjelaskan kalau draf nya sudah disiapkan oleh Sekretaris Daerah dan itulah yang nantinya akan dikaji oleh tim.