Parkir sembarangan, puluhan kendaraan ditilang di depan RSUD Arifin Ahmad

id Ditlantas Polda Riau

Parkir sembarangan, puluhan kendaraan ditilang di depan RSUD Arifin Ahmad

Ditlantas Polda Riau tilang kendaraan yang parkir sembarangan di depan RSUD Arifin Ahmad (ANTARA/Ho-Ditlantas Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menilang puluhan kendaraan roda dua dan empat yang melanggar rambu larangan parkir di depan RSUD Arifin Achmad, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat pagi.

Penindakan dilakukan mulai pukul 07.30 WIB oleh personel Ditlantas yang dipimpin Kasubdit Gakkum AKBP Lagomo. Ia mengatakan, tilang langsung di lokasi dilakukan karena pengendara tidak mengindahkan rambu larangan parkir yang sudah terpasang di area tersebut.

“Kami sudah berulang kali melakukan sosialisasi dan imbauan. Namun pelanggaran tetap terjadi. Hari ini kami lakukan penindakan tegas berupa tilang,” kata AKBP Lagomo.

Selain menilang, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara yang kedapatan parkir sembarangan. AKBP Lagomo menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Ia menjelaskan, banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan menyebabkan penyempitan ruas jalan, yang berpotensi memicu kecelakaan.

“Kondisi lalu lintas di kawasan ini sudah padat. Kalau ditambah kendaraan parkir sembarangan, tentu akan menambah risiko kecelakaan dan menghambat arus lalu lintas,” ujarnya.

Petugas juga berkoordinasi dengan keamanan RSUD Arifin Achmad untuk aktif mengingatkan pengunjung agar tidak memarkir kendaraan di zona larangan parkir.

“Kami minta masyarakat untuk menggunakan lahan parkir resmi yang disediakan rumah sakit. Jangan memarkir di pinggir jalan yang sudah jelas dilarang,” lanjutnya.

Lagomo menyebut parkir di depan RSUD hanya diperbolehkan untuk kendaraan pasien dalam kondisi darurat atau saat kantong parkir penuh, dan itupun bersifat sementara.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan hukum berkelanjutan dan upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.

“Kami mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif, tetapi jika pelanggaran terus terjadi, maka penindakan tegas akan dilakukan,” kata Kombes Taufiq.

Ia menambahkan, kawasan depan RSUD Arifin Achmad termasuk titik rawan kecelakaan yang menjadi perhatian Ditlantas karena penyempitan jalan akibat parkir sembarangan.

“Kami berharap seluruh pihak mendukung penataan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.