Pekanbaru (ANTARA) - Pandemi COVID-19 yang melanda dunia hampir dua tahun telah memporak-porandakan seluruh sektor termasuk mental anak-anak. Dinas Sosial Kota Pekanbaru melaporkan 110 anak setempat terpaksa kehilangan orangtua yang meninggal akibatCOVID-19.
"Kami kini sedang mengumpulkan data anak yang kehilangan orangtua akibat COVID-19," kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Zulnawirawan di Pekanbaru, Selasa.
Pengumpulan data ini terus dilakukan berjenjang mulai dari kelurahan, seiring kasus konfirmasi COVID-19 berlangsung. Tujuannya untuk dilaporkan ke Kementerian Sosial sebagai data penerima bantuan nantinya.
Pada pendataan tahap awal tercatat sebanyak 63 anak yang dilaporkan kehilangan orangtua akibat terpapar COVID-19.
"Namun semakin ke sini memasuki pendataan tahap dua, sudah ada 47 anak yang dilaporkan ke kita. Pendataan tahap dua ini sebenarnya sampai tanggal 18 kemarin, tapi kita perpanjang sampai hari Senin (20/9)," ungkapnya.
Nantinya, lanjut Zulnawirawan, data tahap kedua dari kelurahan itu akan direkap terlebih dahulu untuk diajukan ke Dinsos Provinsi Riau dan diteruskan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Mereka nantinya akan diberi bantuan oleh Pemerintah Pusat.
"Jadi untuk anak yang kehilangan orangtua karena COVID-19 tahap pertama kami telah kirim 63 orang. Sementara untuk tahap kedua 47 orang. Mungkin masih ada penambahan untuk tahap dua," katanya.
Ia juga mengimbau agar keluarga tetap tidak lengah pada protokol kesehatan, karena COVID-19 telah terbukti menghancurkan semua yang kita miliki. Jangan ada lagi yang beranggapan ini tidak ada.
"Ini nyata, lihatlah mereka sudah banyak kehilangan nyawa, mari disiplin pada prokes, terapkan 5M dalam setiap aktifitas, yaitu selalu memakai masker, selalu mencuci tangan, jaga jarak,hindari kerumunan, dan cegah mobilitas interaksi, semoga wabah ini segera berakhir," katanya mengaminin.
Perlu diketahui pendataan terhadap anak yang kehilangan orangtuanya akibat terpapar COVID-19 ini sesuai Surat Edaran Nomor 440/Dinsos/Lamdinsos.1/1216.a/2021 tertanggal 18 Agustus 2021 yang ditandatangani Walikota Pekanbaru.
Ada tiga poin pada SE yang merupakan tindak lanjut Surat Menteri Sosial Nomor S236/MS/C/HK.01/8/2021 tanggal 9 Agustus 2021 perihal data anak yang orang tuanya meninggal dunia akibat COVID-19.
Pertama, diminta kepada lurah se-Kota Pekanbaru agar melakukan pendataan anak yatim, anak piatu dan/anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena COVID-19 dengan ketentuan umur anak kurang dari 18 tahun saat pendataan dilakukan.
Kedua, data dimaksud dikirim ke Walikota Pekanbaru melalui Dinas Sosial.
Ketiga, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Zulnawirawan di nomor telepon 085264649193.
Berita Lainnya
UNICEF: 110 ribu anak dan remaja dilaporkan meninggal karena AIDS tahun lalu
29 November 2022 11:10 WIB
Atasi kemiskinan ekstrem di Pekanbaru
26 August 2023 20:04 WIB
Jangan beri sumbangan ke pengemis di jalanan Pekanbaru, ini alasannya
27 March 2022 20:04 WIB
Dinsos Pekanbaru gencarkan razia pengemis karena marak jelang Ramadhan 2022
26 March 2022 17:35 WIB
Ada 1.130 kaum disabilitas di Pekanbaru butuh perhatian saat pandemi
27 January 2022 11:56 WIB
Gepeng Binaan Dinsos Pekanbaru 2019 terus bertambah
03 October 2019 14:51 WIB
36 pengemis dan Anjal ditangkap di Pekanbaru selama Ramadhan
28 May 2019 18:51 WIB
Dinsos Pekanbaru makin gencar razia gelandangan pengemis saat Ramadhan
15 May 2019 17:02 WIB